Respon Pemadaman Listrik Bergilir Akibat Kemarau Panjang, Pemprov Sultra : Penghematan Energi

Respon Pemadaman Listrik Bergilir Akibat Kemarau Panjang, Pemprov Sultra : Penghematan Energi
Ilustrasi

Indosultra.com, Kendari – Akibat fenomena El Nino dan kemarau yang berkepanjangan melanda Indonesia berimbas pada produksi Listrik PLN dan mengakibatkan pemadaman listrik di beberapa daerah di antaranya di Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Merespon persoalan tersebut, Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Pj Gubernur yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra (Prov. Sultra), Asrun Lio, menyampaikan pemadaman listrik yang terjadi di Sultra merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menghemat energi ditengah fenomena el-nino atau kemarau panjang saat ini.

“Masih tindaklanjut dari Pertemuan dengan Irjen Mendagri bahwa kita perlu melakukan penghematan sudah dilakukan energi, sehingga mati lampu ini adalah penghematan karna dampak el-nino banyak yang kekeringan lahan, tanah tapi kita harus bisa mencermati el-nino, ini berdampak kepada banyak aspek sehingga kita harus memahami alam dan juga kita harus menjaga alam ini bisa menjaga kita,”kata Asrun Lio dalam keterangan resminya pada apel gabungan lingkup Pemprov Sultra di Halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (23/10/2023) kemarin.

Setidaknya ada beberapa hal penting yang disampaikan Pj Gubernur. Namun ia menekankan satu poin penting terkait pencegahan dari dampak fenomena el-nino yang harus diantisipasi pemerintah termasuk mengontrol segala informasi publik yang diberikan kepada masyarakat.

“Tadi saya sudah sampaikan tentang sikap kita dalam el-nino kita secara intens dan melakukan monitoring, sering membaca, melihat media-media kita semua memiliki Handphone harus pekah terhadap berita-berita sehingga kita bisa pekk atau antisipasi terkait dengan pekerjaan-pekerjaan kita, media kita harus bisa mengungkapkan fakta, memberikan berita-berita yang sesuai dengan fakta itu tugas ini di lingkungan kita atau Pemprov ini ada Kominfo harus bisa mengecek pemberitaan itu,”tegasnya.

Lebih lanjut Sekda Provinsi Sultra menyampaikan apabila sudah melakukan monitoring, maka sudah bisa melakukan langkah-langkah atau strategis apa yang bisa dilakukan kedepannya, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan selalu lebih cepat dan lebih awal bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup mengantisipasi dampak el-nino ini dan startegi dari lingkungan hidup baik Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan sudah secara rinci mengantisipasi dampak el-nino yang terjadi kekeringan di beberapa wilayah di Prov Sultra, hingga pada hari ini setelah apel kita akan lanjutkan lagi, koordinasi lanjutan kita mengundang para Kalaksa Kab/Kota dalam menyikapi dampak kekeringan yang terjadi di beberapa wilyah sehingga kita harus mengambil sikap dalam menentukan tanggap darurat sehingga BPBD, Kalaksa BPBD agar bisa menyiapkan bahan-bahan terkait dengan rapat koordinasi yang akan kita lakukan dalam rapat gabungan bersama Forkopimda, BMKG, dalam mempresentasikan situasi terkini seperti cuaca, iklim dan dampak yang terjadi khusus Sultra

“Mengenai penanganan El-nino ini dalam dasar hukumnya seperti pasal 23 ayat 2 PP 21/2008 tentang penyelenggaran dan penetapan status bencana dimana Gubernur harus menentukan status keadaan kedaruratan bencana tingkat Provinsi setelah mendapatkan informasi dari Kab/Kota tentu Gubernur akan melakukan rapat koordinasi secara bersama lalu melihat fakta-fakta dilapangan dari seluruh Kab/Kota, sehingga bisa ditetapkan status kedaruratan bencana di tingkat Provinsi. Sehingga ada juga pertimbangan lain yaitu UU no 13/1964 tentang pembentukan Sultra, UU No 24/2007 Tentang Gul Bencana, PP no 21/2008 tentang penyelenggaraan Gul bencana, Pedoman penetapan status keadaan darurat bencana yang ditetapkan oleh BNPB Tahun 2016 dan Pertimbangan teknis BPBD Prov Sultra,”jelasnya.

Diketahui sebelumnya pihak PLN telah menginformasikan imbas dari kondisi El Nino berkepanjangan saat ini telah berpengaruh, ke Produksi Listrik PLN. Pertama, Debit air di beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) & PLT Mini Hidro (PLTM) terdampak. Total Daya Mampu Pembangkit berbasis Air yg sebelumnya bisa Operasi 850 Mega Watt (MW), saat ini hanya mampu pasok kondisi siang hari +/- 200 MW & di malam hari +/- 300 MW –> artinya terjadi defisit +/- 500 MW.

Kedua, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Tolo dan Sidrap yang semula bisa memasok daya 150 MW, saat ini hanya bisa Pasok 20-30 MW, (Minus 130 MW karena sangat bergantung dengan angin). Ketiga, Pasokan dari Pembangkit Listrik Fosil saat ini sudah dimaksimalkan dan ditunda semua jadwal pemeliharaannya. Dan keempat. Kondisi ini semua mengakibatkan keterbatasan daya di Sistem Sulawesi Bagian Selatan yaitu Susel, Sulbar, Palu dan daratan Sultra.

Upaya PLN melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) pada lokasi PLTA Poso, Bakaru, Malea dg harapan PLTA/PLTM bisa dapat air dan listrik bisa Produksi Normal kembali.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bila dengan sangat terpaksa melakukan Pengurangan Beban (Pemadaman) secara bergilir ke masyarakat, hal ini dilakukan agar Listrik di Sulbagsel tidak terjadi Black Out,”terang PLN ULP Wua-Wua dan PLN ULP Benua-benua dalam pengumuman resminya.

Laporan: Ramadhan