Satpol PP Konut Tangkap Puluhan Ekor Hewan Ternak Berkeliaran, Pemilik Didenda

Satpol PP Konut Tangkap Puluhan Ekor Hewan Ternak Berkeliaran, Pemilik Didenda
Ilustrasi

Indosultra.Com, Konawe Utara-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), tangkap puluhan ekor hewan ternak yang berkeliaran dijalan umum.

“Ada 13 ekor kambing kami amankan, dan pemiliknya langsung dikenakan denda bayar langsung di bank melalui rekening PAD Konut,”kata Kepala Satpol PP Konut, Syahbuddin usai dikomfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Syahbuddin menegaskan, penertiban hewan ternak terus dilalukan secara bertahap disemua wilayah itu.

“Untuk saat ini kami sisir, bersihkan dulu di wilayah ibu kota wanggudu, setelah itu langsung turun di kecamatan-kecamatan,”ujarnya.

Baca Juga : Sekda Konut Minta Camat, Lurah, dan Kades Kerjasama Tertibkan Hewan Ternak Diwilayah Pengawasannya

Aksi penertiban hewan, Satpol PP turun bersama tim dari Dinas Pertanian dan Peternakan Konut.

“Kami bertindak sesuai Perturan Daerah (Perda) Tetang penertiban hewan ternak. Dendanya juga sudah tercantum sesuai jenis hewannya,”ucapnya.

Dirinya menghimbau seluruh masyarakat Konut yang memiliki hewan ternak agar sedini mungkin di amankan sesuai pada tempatnya, atau di kandanisasi. Sebab, pihaknya tidak lagi memberikan teguran lisan melainkan langsung menangkap dan memberikan sanksi pada pemilinya.*(IS)

Laporan: Jefri

Koran Indosultra Koran Indosultra