Satu Nelayan di Wakatobi Hilang Saat Melaut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Indosultra.com, Kendari – Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama tim gabungan SAR Wakatobi melakukan pencarian terhadap seorang nelayan yang dinyatakan hilang saat melaut di perairan Karang Kapota, Wakatobi, Sultra.

Kepala KPP Kendari, Muhamad Arafah mengatakan pada pukul 15.10 WITA Comm Centre KPP Kendari menerima informasi dari Bapak Ramli (Keluarga Korban) yang melaporkan bahwa 1 orang nelayan belum kembali dari melaut disekitar perairan karang kapota.

“Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 15.30 Wita Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan dengan menggunakan RIB menuju LKP untuk memberikan bantuan SAR, ” Kata Muhamad Arafah dalam keterangan resminya via grup whatsapp, Kamis (23/11/2023).

“Jarak tempuh LKP dengan Pos SAR Wakatobi sekitar 15 mil laut, “lanjutnya.

Muhamad Arafah menjelaskan kronologi peristiwa itu terjadi pada tanggal 23 November 2023 pukul 00.30 Wita korban bersama dengan 3 orang teman sesama nelayan keluar melaut dengan menggunakan 2 buah longboat disekitar perairan karang kapota, setelah sampai ditujuan mereka untuk mencari ikan dengan cara memancing, korban berpisah dengan 3 orang rekannya yang lain menggunakan 1 buah longboat hingga pukul 05.00 Wita korban masih terlihat dari kejauhan oleh salah satu rekannya hingga pada pagi hari rekannya melihat dan menemukan longboat yang digunakan oleh korban mengambang diatas permukaan air dengan kondisi korban sudah tidak berada diatas longboat sehingga rekan korban melakukan pencarian disekitar karang kapota dan berinisitif untuk melaporkan ke Pos SAR Wakatobi.

“Hingga informasi ini diterima, Pencarian yang dilakukan dengan hasil nihil, “tuturnya.

Diketahui identitas korban yaitu bernama
Aco (30) seorang warga Dusun Sadupala
Ambaua Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, Wakatobi.

“Unsur yang terlibat dalam operasi pencarian
yakni Pos SAR Wakatobi, Polairud Polres Wakatobi, Nelayan Sekitar serta Keluarga korban, “ungkapnya.

Laporan : Ramadhan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!