Sekda Konut Beri Sanksi Berat Bagi ASN Berkinerja Buruk Sampai Penurunan Jabatan

Sekda Konut, Kasim Pagala

Indosultra.Com, Konawe Utara- Sekertaris Daerah (Sekda), Konawe Utara, (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kasim Pagala menegaskan, memberikan sanksi berat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkinerja buruk.

Penegasan itu, diberlakukan kepada seluruh ASN mulai staf, eselon lV, lll dan ll. Penurunan pangkat jabatan, juga menanti tanpa tebang pilih.

Kasim sapaan akrabnya mengatakan, pernyataan itu sebagai tindak lanjut dari amanah Bupati Konut, Ruksamin yang ditugaskan untuk mengevaluasi kinerja para abdi negara yang bertugas di Bumi Oheo itu.

Langkah tersebut kata pria bergelar magister sains ini, untuk mendorong semangat kerja, menciptakan pegawai-pegawai yang berkualitas, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pelayanan publik.

“Pak bupati menginginkan perubahan yang sangat besar di Konawe Utara sesuai visi misi bersama pak wakil bupati yang lebih sejahtera dan berdaya saing. Sehingga, sistem pemerintahan betul-betul semakin meningkat kualitasnya karena merupakan ujung tombak pembangunan daerah dan masyarakat,”ujarnya dikomfirmasi usai membuka kegiatan Dinas PPPA Konut, Jumat (27/8/2021).

Diungkapkan, sejak diangkat menjadi pelaksanan tugas (PLT), naik PJ Sekda Konut sampai ditetapkan menjadi jenderal ASN Konut definitif, kedisplinan ASN meningkat dengan persentase 98 persen. Meski demikian pengawasan tetap dilakukan.

“Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 kedisiplinan ASN tetap kita pantau. Laporan kinerja terus masuk. Kita inginkan perubahan yang lebih baik lagi, jadi semua harus terkoordinasi dengan baik,”tutupnya.*(IS)

Laporan: Redaksi