Indosultra.com, Konawe Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., melakukan pemantauan langsung terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut. Dalam penegasannya, ASN yang terbukti malas dan tidak disiplin dipastikan akan dikenai sanksi tegas.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Safruddin menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar aturan, terutama terkait kehadiran dan kinerja.
“Disiplin ASN adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi pegawai yang bekerja setengah hati,” tegasnya dalam berbagai kesempatan apel dan evaluasi kinerja.
Dari informasi yang dihimpun,.Pemkab Konut juga telah menjatuhkan sanksi berat kepada sejumlah ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Jendral ASN di Konut itu juga mengatakan, tindakan tegas tersebut bukan semata-mata hukuman, melainkan bentuk pembinaan agar seluruh ASN memiliki integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan etos kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta meminta pimpinan instansi untuk aktif melakukan pengawasan terhadap bawahannya.
“ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Jika tidak disiplin, maka siap menerima konsekuensinya,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Konut agar lebih disiplin, meningkatkan kinerja, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.**
Laporan: Redaksi






































