Sembunyikan Sabu di Rumahnya, Seorang Pria di Kendari Diamankan Polisi

Sembunyikan Sabu di Rumahnya, Seorang Pria di Kendari Diamankan Polisi
Polisi amankan pria di kendari menyembunyikan sabu di rumahnya seberat 1,18 gram

Indosultra.com, Kendari – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kendari mengamankan seorang pria berinisial WB (35) yang menyembunyikan narkotika jenis sabu di rumahnya BTN Bira Land, Jalan Budi Utomu, Kelurahan Kadia, Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (30/3/2021).

Kabag Ops Polres Kendari AKP Bahtir mengatakan, awalnya pada Selasa, (30 Maret 2021) sekitar pukul 14:45,Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kendari sedang melaksanakan operasi Paket Anoa 2021. Ia lalu mendapatkan informasi dari masyarakat setempat sering terjadi peredaran gelap barang haram di jalan Budi Utomo Kelurahan Kadia,”jelasnya, Senin (5/3/2021)

Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Polres Kendari menindaklanjuti informasi tersebut. Sekitaran pukul 15:00 WITA polisi langsung melakukan pengeledahan di ruma MB di BTN Bira land.

Setelah melakukan pengeledahan tim opsnal menemukan barang bukti berupa tiga saset pelastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam dos HP.

Tersangka serta barang bukti (BB) 3 paket narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,18 gram dibawa ke kantor Polres Kendari guna proses hukum.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112(1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Laporan: Amir