Sepanjang Tahun 2023, 30 Pekerja Migran Asal Sultra Bekerja di Luar Negeri

Indosultra.Com,Kendari – Sebanyak 30 orang pekerja migran asal Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja di luar negeri sepanjang tahun 2023.

Hal itu dikatakan oleh, Ketua BP2MI Provinsi Sultra La Ode Aksar ia mengatakan bahwa 30 pekerja migran asal Sultra itu bekerja di empat negara luar, yakni Solomon di Oseania, Jepang, Malaysia, dan Papua Nugini.

“Mereka itu bekerja ada yang menggunakan skema SSW (specified skilled worker) dan ada pula yang mandiri. Dengan jumlah SSW sebanyak 13 orang dan mandiri 17 orang,” kata La Ode Aksar.

Dia menjelaskan bahwa pekerja migran yang bekerja di Oseania sebanyak enam orang masing-masing berasal dari Kabupaten Konawe Utara (Konut) sebanyak dua orang serta Kabupaten Kolaka, Konawe Selatan, Muna, dan Kabupaten Bombana masing-masing satu orang.

Sedangkan pekerja migran yang bekerja di Papua Nugini sebanyak dua orang berasal dari Kabupaten Muna dan Kabupaten Kolaka Utara.

“Sisanya sebanyak 21 orang bekerja di Jepang, dari Baubau enam orang, Konawe Kepulauan tiga orang, Konawe Utara empat orang, Konawe Selatan dua orang, Kolaka dua orang, dan Kota Kendari dua orang,” beber La Ode Aksar.

Ia menyampaikan bahwa pekerjaan para pekerja migran di luar negeri itu juga beragam, mulai dari pertambangan, industri pengolahan, kesehatan, dan manufaktur.

La Ode Aksar juga mengungkapkan bahwa di sisi lain, terdapat juga kabar duka tiga orang pekerja migran yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri.

“Ketiganya bernama Lasarun dan La Ode Kida asal Wakatobi meninggal dunia di Malaysia, dan Dena asal Kabupaten Muna meninggal di Taiwan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap kepada para pekerja migran agar bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta jangan sampai keluar dari kontrak kerja dan lari dari majikan.

“Apabila itu terjadi, maka mereka akan menjadi pekerja migran nonprosedural dan itu akan berdampak buruk bagi pekerja migran itu sendiri,” ucapnya.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!