Sidak di Rutan Unaaha, Ketua Ombudsman Sultra: Sesuai Prinsip Prinsip Pemasyarakatan

Sidak di Rutan Unaaha, Ketua Ombudsman Sultra: Sesuai Prinsip Prinsip Pemasyarakatan

Indosultra.com, Unaaha – Ketua Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha dalam rangka monitoring dan evaluasi Pelayanan Publik di Rutan Unaaha. Kedatangan Ketua Perwakilan Ombudsman Sultra tersebut diterima oleh PLH Rutan Kelas IIB Unaaha, Paulus Darma Katto, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Suporiono, Kamis (27/10/22).

Dalam kesempatan itu, Mastri meninjau dan berkomunikasi langsung dengan Warga Binaan di seluruh area Rutan untuk menanyakan bagaimana pelayanan di Rutan Unaaha. Selain blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pria dan wanita yang dikunjungi, mantan Ketua HMI cabang Kendari itu juga meninjau langsung bengkel kemandirian, dapur, ruangan kunjungan, dan Poliklinik Rutan.

Ditemui usai monitoring, Mastri mengatakan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan pemantauan dan pengawasan pada fasilitas pelayanan publik di Lapas. “Kami ingin melihat bagaimana kondisi pelayanan di sini, sebagai bentuk pengawasan Ombudsman,” ujarnya.

Ia mengapresiasi pelayanan di Rutan Unaaha yang berjalan dengan terstruktur sesuai prinsip pemasyarakatan. “Saya melihat bahwa pengelolaan maupun pola pembinaan warga binaan di sini terstruktur dengan agenda dan program yang direncanakan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan,” ungkap Mastri.

Sementara itu, PLH Rutan Unaaha Paulus Darma Katto menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukur yang teramat dalam karena telah di kunjungi oleh Ketua Perwakilan Ombudsman Sultra .

“Saya sangat merasa senang dan bersyukur sekali karena Ketua Ombudsman RI hadir di rumah kami,” ujarnya. (b)

Laporan : Febri.