Sidang Prof B Kembali Digelar, Satu Ahli Psikolog Dihadirkan

Sidang Prof B Kembali Digelar, Satu Ahli Psikolog Dihadirkan

Indosultra.Com,Kendari – Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Prof B kepada mahasiswinya berinisial R (20), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kendari, pada Selasa (30/1/2023).

Dalam sidang yang digelar di Ruang Chandra PN Kelas IA, seorang saksi ahli dari dinas DP3A Kendari dihadirkan untuk dimintai keterangan.

Saat dikonfirmasi Paman korban Mashur, mengatakan, ia hari ini sidang lanjutan dari terdakwa dan yang diperiksa hari ini 1 orang ahli psikolog dari Dinas DP3A Kendari yanga membantu keponakannya berinisial R (20) dalam pendampingan serta pemulihan mental pasca-mengalami tindak pelecehan yang diduga dilakukan oleh Prof B.

“Ibu ini juga sebelumnya pernah dimintai keterangan di Polresta Kendari terkait kasus ini,” ujar Mashur, melalui telepon Watshapp, Selasa (31/1/2023).

Kata Mashur, saat selesai sidang tadi saya sempat tanya kepada pengacara terdakwa bahwasnya dia trauma bukan karena di lecehkan tetapi karena tersebarnya berita di media sosial mengenai kasus pelecehan itu.

“Itukan agak lucu kalau di saut pautkan dengan itu masa trauma dengan berita yang tersebar,” jelasnya.(b)

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra Koran Indosultra