Spesialis Pencurian di Kota Kendari Diringkus Buser 77

Indosultra.Com,Kendari – Pelaku pencurian yang meresahkan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) di ringkus Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari di salah satu indekos di Jalan Syech Yusuf.

Pelaku berinisial SW (42) yang merupakan warga Kelurahan Tetenggolasa, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat di temui wartawan Indosultra mengatakan, pelaku ditangkap karena menggasak motor milik warga yang terparkir didepan rumahnya.

“Dari hasil interogasi pelaku mengaku kerap kali melancarkan aksinya di sejumlah lokasi yang berbeda di Kota Kendari. Bahkan pelaku sudah pernah menjadi tahanan dengan kasus yang sama,” ujar Fitrayadi, Selasa (14/3/2023).

Lanjut Fitrayadi, SW ini residevis. Tapi masih beraksi lagi yang pasti TKP pencurianya lebih dari 10 kali.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor, kompresor, berbagai peralatan pertukangan serta HP,” jelasnya

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman penjara 5 tahun.(b)

Laporan: Krismawan