THR Gaji 14 ASN Konut dan TPP Segera Direalisasikan Termasuk Pensiunan

Kepala BKAD, Marthen Minggu

Indosultra.Com, Konawe Utara-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) segera merealisasikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala BKAD Konut, Marthen Minggu mengatakan, pemberian THR atau gaji 14 dan TPP akan diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Konut.

Tak hanya ASN saja, Marthen Minggu menyampaikan, di tahun ini Pemda Konut juga menyiapkan THR kepada para pensiunan dan penerima tunjangan. Hal itu sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Untuk Konut, yang pastinya sebelum lebaran perintah pak bupati sudah harus dibayarkan THR. Anggaran yang disiapkan kurang lebih 12 miliar,”kata Marthen diruang kerjanya, Senin (3/4/2021).

Mantan Kepala Inspektorat Konut ini mengungkapkan, pihaknya telah
menerima surat keputusan dari kementerian keuangan RI terkait pembayaran THR sebagaimana mengacu pada surat PMK nomor 42 tahun 2021 tentang pelaksanaan pemberian THR yang bersumber dari APBD.

“Selain pembayaran THR, pembayaran TPP juga dilaksanakan dalam bulan ini,”ujarnya.

Berkaitan soal TPP, pihaknya menghimbau seluruh bendahara gaji Organisasi Pimpinan Daerah agar secepatnya berkoordinasi ke keuangan untuk keperluan administrasi selanjutnya diajukan ke BKAD agar pembayaran THR dan TPP segera terealisasikan.*(IS)

Laporan:Jefri Ipnu