Tim Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra Turun Lakukan Penyelidikan Kelangkaan Minyak Goreng

Indosultra.com, Kendari – Atas perintah Dir Krimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi, S.H., M.H sesuai Surat Perintah Penyelidikan: NomorSprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus Tanggal 1 Februari 2022, personel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj, S.IK., M.Si melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan, dan pendistribusian minyak goreng diwilayah hukum Polda Sultra pada Senin, 21 Februari 2022.

Tim satgas pangan Polda Sultra tersebut mengecek langsung pada gudang distributor minyak goreng yang ada di Kota Kendari yakni PT. Tunas Bakti, PT. Landipo Niaga Raya, PT. Wira Eka, PT. Wings dan PT. Indogrosir.

Pada beberapa gudang dari kelima distributor besar di Kota Kendari tersebut ditemukan stok minyak goreng yang kosong seperti di gudang PT. Tunas Bakti dan PT. Wira Eka. Harga yang dijual untuk 1 liter minyak goreng bervariasi dikisaran Rp. 13.000 – Rp. 15.000,-.

Sementara itu saat tim satgas melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng diwilayah Pasar Anduonohu, para pedagang menjual dengan harga Rp. 20.000,-.

Saat ini yang menjadi kendalan dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng yaitu adanya keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor dan jarak tempuh pendistribusian dari Pulau Jawa yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang membutuhkan waktu serta tidak adanya pengawasan dari distributor kepada Toko atau retail sehingga harga tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sehingga untuk saat ini beberapa toko atau mini market mengalami kekurangan stok minyak goreng dikarenakan proses pendistribusian dari distributor yang mengalami keterlambatan sehingga pada umumnya tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

Tim satgas pangan Polda Sultra menyarankan agar dilakukan pengecekan secara berkala terhadap distributor-distributor yang ada di Kota Kendari serta melaksanakan operasi pasar dengan pihak-pihak terkait.

Selain itu juga Dit Intelkam Polda Sultra telah melakukan Koordinasi dengan pihak Disperindag Prov Sultra dan Perum Bulog Divre Sultra terkait dgn kelangkaan minyak goreng di Wilayah Prov Sultra.

Hasilnya, Kelangkaan minyak goreng di Prov Sultra disebabkan keterlambatan pengiriman Stok Minyak Goreng, Distribusi minyak yg dilakukan bertahap serta kendala cuaca, saat ini Minyak Goreng msh ada dipasaran tetapi dijual dgn harganya tinggi diatas HET yg ditetapkan Pemerintah (Rp 14.000,-)

Direncakan tgl 26 atau 27 Februari 2022, Pemprov Sultra akan menerima Stok Minyak Goreng sebanyak 6 Kontainer bagi 3 (tiga) Distributor masing-masing 2 (Dua Kontainer) untuk UD. Hendri Siau (HS), UD. tunas Bakti dan UD. Suro Pandan.

Sedangkan Perum Bulog Divre Sultra masih menunggu arahan dari pusat sambil berkoordinasi dengan pihak distributor minyak goreng.

Kelangkaan minyak goreng dipicu banyaknya produsen yg menghentikan produksi minyak karena biaya produksi lebih tinggi dibandingkan harga yg ditetapkan oleh Pemerintah.

Terkait kedatangan 6 Kontainer Minyak Goreng, pihak Bulog Divre Sultra akan membeli 1 Kontainer yg akan digunakan untuk Operasi Pasar.

Hasil Monitoring & Pulbaket yg dilakukan oleh Pers Sat Intelkam Res Jajaran Polda Sultra, kelangkaan minyak goreng juga terjadi dimasing² Kab/Kota di Wil Prov Sultra yg disebabkan kekosongan stok ditingkat Distributo.*(Polda Sultra)

Koran Indosultra Koran Indosultra