Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Sultra Dilatih Layanan Bahasa dan Hukum

Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Sultra Dilatih Layanan Bahasa dan Hukum

Indosultra.com, Kendari – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) beserta para Kasat Reskrim jajaran, personel Krimsus dan Krimum beserta Reserse Narkoba, mengikuti pelatihan peningkatan Profesionalisme Layanan Bahasa dan Hukum bagi Penyidik Polda setempat, Senin (28/03/2022).

Kegiatan itu bertempat di Aula Dachara, menggandeng Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara dengan jumlah peserta 52 orang.

Pelatihan dilaksanakan sebagai bukti sinergisitas tindak lanjut kerjasama antara Polda Sultra dan Kantor Bahasa Sultra, terutama dalam penanganan kasus yang membutuhkan ahli bahasa.

Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bukti sinergisitas tindak lanjut kerjasama antara Polda Sultra dan Kantor Bahasa Sultra, terutama dalam penanganan kasus yang membutuhkan ahli bahasa. Hal ini, lanjut Teguh, berkaitan dengan masalah hukum, bahasa juga sangat penting karena penafsiran bisa beda bila keliru dalam menempatkan bahasa yang tepat.

Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Sultra Dilatih Layanan Bahasa dan Hukum

“Kami dukung kantor bahasa dalam pengembangan dan fasilitasi bahasa dan hukum kepada Polda Sultra, sesuai MoU antara Polri dan Kementerian Pendidikan,” kata Irjen Teguh, Senin (28/3/2022).

Diketahui untuk Polda Sultra yakni Subdit V Tipidsiber Direktorat Reskrimsus tahun 2021, cukup banyak menangani kasus yang memerlukan pendapat dari ahli bahasa hingga 389 kasus.

Sehingga dalam proses penanganan kasus diharapkan kepada penyidik dapat meningkatkan kompetensi, dalam berbahasa yang berkaitan dengan bahasa hukum. (b)

Penulis : K15