Usai Miras, 2 Pemuda di Kendari Aniaya dan Palak Pengguna Jalan

Usai Miras, 2 Pemuda di Kendari Aniaya dan Palak Pengguna Jalan

Indosultra.com,Kendari – Dua pelaku penganiaya di Jalan La Ode Hadi – By Pass Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua – wua, Kota Kendari dibekuk petugas kepolisian dari Polresta Kendari.

Dua pelaku tersebut berinisial MSJ (20) dan MAW (22). Keduanya kini mendekam di sel Polresta Kendari atas penganiayaan terhadap warga bernama Halim dan korban pemalakan pasangan suami istri bernama Sahir.

Peristiwa itu terjadi di tempat berbeda. Usai menganiaya korban Halim, kedua pelaku memalak suami istri di Jalan Jati Raya Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (15/5/2022) sekira pukul 22.40 Wita.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, mengatakan, Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Kendari dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polresta Kendari.

Eka menuturkan kronologis kejadian pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, ke dua pelaku bersama ketiga rekanya sedang pesta minuman keras (Miras) di sekitar Lippo Plaza. Usai pesta miras para pelaku hendak pulang, namun di Jalan La Ode Hadi mereka malah memberhentikan korban Halib lalu menganiaya korban.

“Tidak sampai di situ, para pelaku malah memalak pasang suami istri lantaran motor yang ditumpanginya kehabisan bensin dan meminta uang sambil mengacungkan sajam berupa pisau dapur,”ungkap Eka dalam keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).

Tidak berselang lama, mobil patroli dari Polda Sultra langsung meringkus kedua pelaku dan rekannya dan langsung dibawa ke Mapolresta Kendari. (b)

Laporan : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra