Wali Kota Kendari Serahkan Dana Stimulus untuk 96 KK

Wali Kota Kendari Serahkan Dana Stimulus untuk 96 KK
Penyerahan bantuan buku tabungan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 di Kantor Lurah Kecamatan Matabubu, Poasia, Kota Kendari, Kamis (12/8/2021). (Infosultra.com)

Indosultra.com, Kendari – Sebanyak 96 kepala keluarga di enam kelurahan di Kota Kendari, menerima dana stimulus dari Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. Setiap KK mendapat dana sebesar Rp 20 juta, dalam bentuk buku tabungan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, program ini bertujuan untuk membantu warga berpenghasilan rendah sehingga bisa memperbaiki rumahnya agar lebih layak untuk ditinggali bersama keluarga.

Sulkarnain mengakui, bantuan yang diberikan tidak bisa secara total membenahi rumah secara keseluruhan, namun sudah bisa menjadikan rumah sebagai tempat berkumpul bersama keluarga sehingga terhindar dari kekhawatiran atap bocor dan sanitasi yang kurang layak.

“Atap tidak bocor apalagi musim hujan, kemudian fungsi lainnya seperti sirkulasi udara yang baik dan paling penting sanitasi dan MCK yang jadi prioritas untuk dibenahi,” kata Sulkarnain Kadir di Kantor Lurah Kecamatan Matabubu, Poasia, Kendari, Kamis (12/8/2021).

Untuk itu orang nomor satu di Kota Kendari ini, meminta masyarakat memanfaatkan bantuan ini dengan baik sesuai dengan peruntukannya, agar bantuan serupa bisa kembali diterima warga lainnya di tahun yang akan datang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK untuk perbaikan rumah 96 warga di 6 kelurahan. Bantuan ini diserahkan secara bertahap melalui rekening penerima bantuan yang ditransfer pada Bank Sultra.

“Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah, dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya. Dana Rp 20 juta ini 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja,” lanjutnya.

Perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya ini untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi. (b)

Laporan Rachmat Ramadhan