Indosultra. Com, Laworo – Wujudkan Kesejahteraan masyarakat, Pemerinrah Desa Bhakeramba resmi Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di gedung serba guna Kantor Desa Bhakeramba, Kecamatan kusambi, Muna Barat, jumat(23/5/2025).
Camat Kusambi La Umbas mengatakan bahwa pembentukan koperasi desa merah putih sesuai dengan Intruksi presiden nomor 9 tahun 2025, menetapkan percepatan pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih di seluruh Indonesia. Dan mengatur target pembentukan 80.000 koperasi Merah putih di seluruh Indonesia, jelasnya.
Koperasi merah putih merupakan program baru dari pemerintah pusat yang merupakan Implementasi dari instruksi Presiden (IMPRESS).
“Jadi Koperasi desa merah putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat”, ungkapnya.
Kepala Desa Bhakeramba, Jufrin menyampaikan tujuan adanya koperasi desa merah putih yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai awal bangkitnya perekonomian masyarakat desa, melalui kegiatan usaha yang di kelola secara bersama dan transparan, jelasnya.
“Koperasi desa merah putih ini nantinya akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengelola potensi desa secara kolektit dan berkelanjutan”, ungkapnya.
Terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bhakeramba, nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bhakeramba, bebernya.
Ia juga menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini yaitu mengenai Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa merah putih.
Sementara itu, ketua BPD Desa Bhakeramba Sarman menyampaikan semoga dalam kegiatan Musdesus koperasi Merah Putih ini, menjadi jalan keluar dalam peningkatan ekonomi desa
“Mari kita dukung program ini demi kemajuan ekonomi desa dan upaya menciptakan lapangan pekerjaan baru”, cetusnya.
Dari hasil Musyawarah menetapkan susunan pengurus koperasi desa Merah Putih Desa Bhakeramba, sebagai berikut:
1.Ketua : La Ode Muhammad Anas.
2.Wakil ketua Bidang Usaha, La Ini.
3.Wakil Ketua Bidang anggota, Astuti.
4.Sekretaris, Fince Dwiyanti.
5.Bedahara, Sitti Helmin.
Selain itu, juga memilih dan menetapkan dua orang sebagai pengawas koperasi desa merah putih Desa Bhakeramba yaitu:
1.Safarudin.
2.Herlina.
Serta disetujui simpanan anggota koperasi :
1.Simpanan Wajib, Rp. 10.0000./anggota.
2.Simpanan Pokok, Rp. 10.000/bulan.
Dengan digelarnya Musdesus ini, Desa Bhakeramba menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Laporan : La Bulu.















