10 Personel Brimob Polda Sultra Sabet Medali Emas dan Perunggu di Porprov XIV

10 Personel Brimob Polda Sultra Sabet Medali Emas dan Perunggu di Porprov XIV

Indosultra.com,Kendari – Sebanyak 10 personel Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meraih medali emas dan perunggu pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke XIV tahun 2022 di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra),

Para personel tersebut yakni AKP. Asri Diyni, Aipda Munajir dan Bripka Taqwa meraih medali perunggu Kelas 25 meter center fire pistol beregu yang mewakili Kabupaten Buton.

Selanjutnya, Bripka Taqwa kembali menyumbang medali perunggu perorangan kelas 25 meter Center Fire Pistol, untuk kelas 100 meter beregu bigbore diraih Brigadir Harzak dan Bripka Syawal berhasil membawa medali perunggu.

Sementara, empat personel Brimob Polda Sultra yang mewakili Kabupaten Konawe Utara (Konut), tiga diantaranya berhasil menyabet medali dalam cabang olah raga menembak, yakni Bripda Rahmad Asri meraih medali emas beregu kelas center fire pistol 25 meter, dan medali perak beregu kelas sport pistol 25 meter serta medali perak beregu kelas bigbore 100 meter didapatkan Briptu Aldy danBrigadir Abd. Rajab.

Kabag Ops Sat Brimobda Sultra, AKP Asri Diyni mengatakan sangat bangga karena anggota Brimob Polda Sultra mampu meraih medali emas, perak dan perunggu. “Intinya dalam pembinaan selama latihan kemarin tidak lepas dari spirit, semangat, motivasi, bimbingan dan arahan dari bapak Dansat Brimob Polda Sultra. Sehingga kami betul-betul membawa nama satuan sesuai arahan dan kebijakan beliau,” ungkapnya saat dihubungi melalui via seluler, Jumat (2/12/2022).

Dirinya menambahkan, prestasi yang diraih personel Brimob Polda Sultra tidak menjadi euforia yang membuat terlena namun akan menjadi pemicu dan motivasi untuk terus mengembangkan serta meningkatkan prestasi.

“Kedepannya mungkin, kita akan melaksanakan pembinaan lagi, sehingga semakin banyak lagi yang ikut, terkhusus menghadapi Porprov berikutnya dan kejuaraan lainnya,”jelasnya. (b)

Laporan : K15

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!