32 Berkas Caleg Yang Mendaftar di PDI-P Konut Resmi Diserahkan ke DPP

32 Berkas Caleg Yang Mendaftar di PDI-P Konut Resmi Diserahkan ke DPP
I Made Tarabuana

INDOSULTRA.COM, Konawe Utara-Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), sukses lakukan perekrutan bakal calon legislatif (caleg) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 nanti.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), PDI-P Konut, I Made Tarubuana mengatakan, sebanyak 32 caleg resmi mendaftarkan di Partai PDI-P dan tersebar di 4 daerah pemilihan (dapil).

I Made Tarubuana yang juga menjabat Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut ini menguraikan, untuk dapil l tercatat ada 12 caleg yang mendaftar, dapil ll 5 caleg, dapil lll 10 caleg, dan dapil lV sebanyak 5 caleg. Total 32 orang.

“Semua berkas kita sudah bawa ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sultra, selanjutnya di lanjutkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk di evaluasi serta di jadikan bahan pertimbangan, sebelum ditetapkan sebagai sebagai peserta caleg dari PDI-P,”kata I Made Tarubuana, melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/7/2023).

Lanjut, Anggota DPRD Konut 3 Periode ini juga menjelaskan, soal penetapan caleg merupakan kewenangan dari DPP PDI-P, dan berjalan sesuai aturan yang di syaratkan dalam partai.

“Melihat dari komposisi caleg yang mendaftar di PDI-P, kita optimis bisa raih 4 kursi di pilcaleg nanti,”ujarnya.

“Jadi, kami dari DPC sifatnya hanya menjagujukan. Terkait soal penetapan caleg dan nomor urut caleg, semua kewenangan DPP,”tutupnya.*(IS)

Laporan: Jefri

Koran Indosultra Koran Indosultra