Terlibat Pencurian Barang Elektronik, Oknum PNS di Konkep Ditangkap Polisi

Indosultra.com, Kendari– Tim buser 77 Polres Kendari berhasil membekuk tiga orang pencuri barang elektronik di Desa Lantula, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketiga pelaku berinisial AB (32), DA (23), ES (26), salah satu di antara adalah oknum PNS di kecamatan Wawonii,

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKBP I Gede Pranata mengatakan bahwa ketiga pelaku pencurian ini beraksinya pada Kamis (22/04/21) sekitar pukul 22.00 WITA. Para komplotan pencurian itu sempat buron, mereka melarikan diri di kota Kendari

“Awalnya pelaku AB mengajak DA dan ES untuk mengambil TV yang ada di kantornya pertama ia berkerja, namun saat tiba di lokasi TV tersebut sudah tidak ada. Ketiga pelaku memutuskan pulang ,”ungkap Gede, Senin (17/5/2021) di Mapolres Kendari.

Selanjutnya, kata Gede, saat perjalanan menuju pulang, pelaku AB memberitahu kepada dua rekannya bahwa rumah milik Armin sedang kosong. Sehingga ketiga pelaku langsung singgah di rumah korban, dan melancarkan aksinya.

Kemudian, DE memanjat dinding dan masuk ke rumah membuka pintu dapur, namun saat hendak masuk kamar ternyata kamar terkunci sehingga para pelaku menggunakan linggis untuk memecahkan kaca jendela kamar dan langsung mengambil TV, dan Laptop

“Kini para pelaku pencurian telah tertangkap di Kendari pada 29 April 2021,” terang Gede.

Ia menambahkan, ketiga pelaku pencurian dijerat pasal 363 ayat (1) ke -3 ke – 4 ke – 5 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. (b)

Laporan : Amir