36 Orang Terjaring Sanksi Sosial dalam Perpanjangan Operas Yustisi di Perbatasan Kendari

36 Orang Terjaring Sanksi Sosial dalam Perpanjangan Operas Yustisi di Perbatasan Kendari

Indosultra.com, Kendari – Sebanyak 36 orang pengendara terjaring dalam perpanjangan Operasi Yustisi pengamanan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Desease 2019 (Covid – 19) di area perbatasan Baruga Kota Kendari yang sebelumnya berakhir pada Sabtu (15/5/2021) lalu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari Paminuddin mengatakan, pelanggaran yang dilakukan yakni tidak menggunakan masker, dan 13 orang di antaranya memiliki suhu tubuh di atas 36 derajat celsius.

“Terkait perpanjangan waktu operasi yustisi, ada pengarahan dari pimpinan bahwa kami harus lanjut sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” kata Paminuddin, Senin (17/5)2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya belum melihat terkait arus lalu lintas, barang, orang serta jasa yang melintas di perbatasan pasca idul fitri.

36 Orang Terjaring Sanksi Sosial dalam Perpanjangan Operas Yustisi di Perbatasan Kendari

Berdasarkan pantauan Tim Operasi Yustisi, arah menuju Kota Kendari lalu – lintas yang masuk terbilang cukup ramai dan lancar sebanyak 1.598 kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas.

“banyak masyarakat yang masuk ke kota karena habis mudik kemarin dan mulai dari kemarin padat untuk masuk ke dalam kota kembali untuk melakukan aktifitas eperti biasa,” ungkap Paimuddin

Selain itu, kata dia tim operassi yustisi selalu menyarankan agar Prokes selalu di jalankan kepada pengendara yang melintas. (C)

Laporan : Rachmat Ramadhan

Koran Indosultra Koran Indosultra