6 Pemda dan 3 DPRD Dapat Penghargaan dari Kemenkumham Sultra

6 Pemda dan 3 DPRD Dapat Penghargaan dari Kemenkumham Sultra

Indosultra.com,Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ( Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kepada enam pemerintah daerah (Pemda) dan tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) .

Penghargaan ini terkait kewajiban pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan juga kerjasama dalam proses Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, di aula Kantor Wilayah saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 pada Senin (21/3/2022).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra terhadap Pemerintah Daerah dan juga DPRD atas kerjasama dalam mewujudkan Peraturan Daerah yang sesuai dengan Undang-undang.

“Bentuk dukungan yang lain, kami sudah merencanakan kegiatan pembinaan teknis bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan yang instansi pembinanya Kementerian Hukum dan HAM. Habis lebaran, kita bisa mulai dengan pembinaan teknis perancang peraturan perundang-undangan, disusul penyuluh hukum dan analis hukum,” kata Sili Laba dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).

Nomor satu di kanwil Kemenkumham Sultra itu juga berharap, pejabat fungsional hasil penyetaraan tidak terhambat urusan pangkat dan karirnya sekaligus bisa memahami dengan baik tugas dan fungsinya. Dengan sinergi dan kerjasama ini, ia berharap ada manfaat lebih bagi kita semua serta menjadi daya dorong untuk senantiasa memberikan kontribusi terbaik bagi Daerah, Bangsa, dan Negara. (b)

Berikut penerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara;

1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

2. Pemerintah Daerah Kabupaten
Bombana.

3. Pemerintah Daerah Kabupaten Buton.

4. Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat.

5. Pemerintah Daerah Kota Baubau.

6. Pemerintah Daerah Kota Kendari.

7. DPRD Kabupaten Bombana.

8. DPRD Konawe Kepulauan.

9. DPRD Kota Kendari.

Penulis : K15