‎Ketua KNPI Sultra Laporkan Kadis Kominfo ke Polda

‎Indosultra.com, Kendari – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendrawan Sumus Gia, resmi melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Ridwan Badallah, ke Polda Sultra.

‎Laporan itu terkait dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap martabat Suku Muna melalui pernyataan Ridwan di media sosial.

‎Hendrawan menegaskan, langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk sikap dewasa dan bermartabat masyarakat Muna dalam merespons ujaran bernuansa rasis yang dinilai melukai perasaan banyak pihak.

‎ “Kami tidak ingin menormalisasi kata-kata rasis dari pejabat publik. Pernyataan itu telah merendahkan Suku Muna dan mencederai semangat persatuan bangsa,” tegas Hendrawan usai membuat laporan, Rabu (15/10/2025).

‎Ia menambahkan, laporan ini merupakan upaya meredam situasi yang sempat memanas pasca viralnya unggahan Ridwan di media sosial.

‎ “Kami memilih jalur hukum karena tidak ingin konflik meluas. Ini adalah tindakan bijak dan dewasa dari masyarakat Muna,” lanjutnya.

‎Hendrawan datang ke Polda Sultra didampingi sejumlah organisasi kepemudaan dan akademisi, termasuk perwakilan dari Dewan Pembina Mahasiswa Muna Muhammadiyah serta beberapa tokoh muda lainnya.

‎Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam bertutur di ruang digital, mengingat ucapan yang bersifat diskriminatif dapat menimbulkan keresahan sosial.

‎ “Ucapan seorang pejabat publik bisa memicu gejolak, seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Kami tidak ingin hal itu terulang di Sultra,” tutup Hendrawan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ridwan Badallah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.



‎Laporan: Krismawan

koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!