Polda Sultra Gulung Jaringan Narkoba, 3 Kg Sabu Disita dari Kurir Wanita dan Pengedar

Polda Sultra Gulung Jaringan Narkoba, 3 Kg Sabu Disita dari Kurir Wanita dan Pengedar

‎Indosultra.com, Kendari – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menggagalkan peredaran narkotika skala besar. Tak main-main, polisi berhasil menyita total barang bukti sabu seberat 3.089 gram alias lebih dari 3 kilogram dari dua jaringan berbeda.

‎Pengungkapan ini sekaligus menjadi pukulan telak bagi para pelaku bisnis haram di wilayah Bumi Anoa.

‎Dalam operasi pertama, polisi berhasil mencegat pergerakan seorang perempuan berinisial JO (38), warga Kabupaten Kolaka. Ibu rumah tangga ini diduga kuat berperan sebagai kurir andalan dalam jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dengan menggunakan modus “sistem tempel”.
‎Dari tangan JO, petugas mengamankan sabu seberat 1.008 gram.

Tidak berhenti di situ, aparat bergerak cepat membongkar jaringan kedua. Kali ini, seorang pria berinisial H (31) diringkus di Kota Kendari. H diduga bertindak sebagai gudang sekaligus pengedar utama di ibu kota provinsi tersebut.

‎Dari tangan tersangka H, polisi menyita barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 2.287 gram sabu lengkap dengan peralatan pendukung edar.

‎Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam memutus rantai pasokan barang haram ini.

‎“Dengan asumsi satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh sekitar 10 orang, maka pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 30 ribu jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas Kombes Pol Amri, Jumat (19/06/2026).

‎Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka di atas kertas atau jumlah pelaku yang dibui, melainkan tentang dampak nyata bagi perlindungan masyarakat.

‎Menurut Iis, memotong jalur distribusi sabu ini secara otomatis meredam dampak domino negatif di masyarakat, mulai dari kerugian sosial, ekonomi, hingga kesehatan.

‎”Keberhasilan ini turut mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan terorganisir yang kerap memanfaatkan hasil bisnis narkoba untuk mendanai tindak kriminal lainnya,” jelas Iis.

‎Polda Sultra menegaskan tidak akan memberi ruang bagi bandar dan kurir narkoba. Demi mewujudkan Sultra yang aman, sehat, dan produktif, polisi juga mengetuk kesadaran masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra