Indosultra.com, Kendari – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Kendari menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, Kamis (18/6/2026).
Dalam orasinya, Presiden Mahasiswa IAIN Kendari, Risdawati S, menyatakan bahwa kondisi bangsa saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan serius akibat kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.
“Hari ini negara kita sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah terus saja membuat kebijakan tanpa mempertimbangkan nasib rakyatnya,” ujar Risdawati.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa hadir sebagai garda terdepan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Menurutnya, diam di tengah ketidakadilan merupakan bentuk pengkhianatan intelektual.
“Kami di sini sebagai mahasiswa memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam fungsi kontrol sosial. Karena diam di tengah ketidakadilan adalah sebuah bentuk pengkhianatan intelektual,” tegasnya.
Risdawati juga menekankan bahwa aksi ini berlandaskan nilai Islam, khususnya ajaran *amar makruf nahi mungkar*, sebagai bentuk perjuangan moral untuk menyuarakan kebenaran.
Dalam aksi tersebut, KBM IAIN Kendari menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Menolak Tegas Revisi Ketiga UU Polri Nomor 2 Tahun 2002. Mahasiswa menilai revisi tersebut berpotensi mengembalikan watak otoritarian dan membuka ruang lahirnya kembali dwifungsi aparat yang dinilai mengancam demokrasi.
Mereka menyoroti adanya pasal yang dinilai memberi peluang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil. Hal ini dianggap bertentangan dengan semangat reformasi.
“Jika revisi ini dipaksakan, ini adalah pembangkangan nyata terhadap konstitusi. Kami tidak ingin institusi penegak hukum berubah menjadi alat kekuasaan,” kata Risdawati.
2. Evaluasi Total Program MBG dan Koperasi Merah Putih. Mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak menolak program peningkatan gizi masyarakat, namun menyoroti besarnya anggaran yang dikeluarkan negara dan potensi penyalahgunaan dana.
KBM IAIN Kendari menilai program tersebut harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi ladang korupsi maupun bisnis terselubung.
“Kami menuntut transparansi penuh. Jangan sampai anggaran jumbo ini habis untuk birokrasi dan tender gelap, sementara rakyat hanya mendapat sisanya,” tegasnya.
3. Hentikan Kenaikan BBM.
Mahasiswa menolak kenaikan BBM non-subsidi seperti Pertamax Series dan Dex Series karena dinilai tetap berdampak pada masyarakat kecil.
Menurut mereka, kenaikan harga BBM non-subsidi akan memicu perpindahan pengguna ke BBM subsidi, sehingga menimbulkan kelangkaan dan antrean panjang di SPBU.
Selain itu, kenaikan harga BBM dinilai akan mendorong naiknya biaya logistik dan distribusi pangan.
“Ketika biaya distribusi naik, harga bahan pokok ikut melambung. Pada akhirnya rakyat kecil kembali jadi korban,” ujar Risdawati.
4. Sahkan RUU Rampasan Aset.
Mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Rampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.
Menurut mereka, selama ini pengembalian aset hasil korupsi ke negara masih jauh dari total kerugian yang ditimbulkan.
“Korupsi adalah hulu dari banyak kehancuran bangsa ini. Negara harus punya instrumen hukum yang tegas untuk merampas aset hasil korupsi,” katanya.
5. DPRD Harus Menjadi Penyambung Aspirasi Rakyat. Selain empat tuntutan substansial di atas, mahasiswa juga mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar benar-benar menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dan menyampaikan seluruh aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.
Mereka menilai DPRD tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus aktif memperjuangkan suara masyarakat.
“Kami berharap DPRD menyambut aspirasi ini dan menggunakan kewenangannya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Risdawati.
Menutup aksinya, Presiden Mahasiswa IAIN Kendari itu kembali menyerukan perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan.
“Ingat kawan-kawan, lawan ketidakadilan!” pungkas Risdawati.
Laporan: Ramadhan









































