Sosialisasi P4GN, Polda Sultra Libatkan RW dan Mahasiswa di Konawe

Sosialisasi P4GN, Polda Sultra Libatkan RW dan Mahasiswa di Konawe

Indosultra.com, Unahaa – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Direktorat Narkoba melaksanakan sosialisasi penyuluhan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran narkoba (P4GN) di balai pertemuan Kelurahan Tuoy, Kabupaten Konawe, Kamis (30/9/2021).

Kabag bin opsnal ditresnarkoba polda Sultra
AKBP Sunardi menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sultra dalam memberikan penyuluhan, dan pengetahuan tentang penyalahgunaan Narkoba. Dan kesempatan ini giliran Kabupaten Konawe .

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan tentang apa itu narkoba, jenisnya, bahayanya dan sanksi bagi mereka yang menyalahgunakan narkoba. Selain itu juga untuk menciptakan sumber daya unggul Indonesia Maju.

Kasubag min opsnal ditresnarkoba Polda Sultra Nitsen Asni dalam pemaparannya menyampaikan bahwa narkoba adalah musuh bangsa yang penangannanya dibutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga sosial masyarakat. Kemudian media dan terutama masyarakat sebagai ujung tombak dalam memberikan informasi.

Sosialisasi P4GN, Polda Sultra Libatkan RW dan Mahasiswa di Konawe

Lebih lanjut, Nitsen juga menyampaikan agar masyarakat proaktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. ” Jangan takut, kita semua punya tugas dan kewajiban yang sama dalam memerangi narkoba, sesuai amanat UU 35 tahun 2009 pasal 54 dan 55 tentang penyalahgunaan narkoba dan pasal 104 tentang informasi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Nitsen.

Dalam kesempatan itu, pemerintah kecamatan Unaaha menyampaikan apresiasi kepada pihak panitia dan polda Sultra atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi itu.

Kegiatan ini dihadiri juga Panit 3 unit 3 subdit ditresnarkoba polda Sultra, Aiptu Romo Yusti, Panit 1 unit 4 subdit 2 ditresnarkoba polda Sultra. Kasat resnarkoba polres Konawe Iptu Andi Musni, pemerintah kecamatan Unaaha, 12 lurah dan Ketua RW se kecamatan Unaaha. Perwakilan koramil Unaaha, dan Mahasiswa KKN fakultas hukum USN Kolaka. (b)

Laporan Febri

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!