ABPD Konut 2022 Diangka Triliun, Kepala BKAD: Difokuskan Pembangunan Ibu Kota

Marten Minggu
Marthen Minggu

Indosultra.com, Konawe Utara – Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), di tahun 2022 mencapai Rp 1,1 triliun.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Konut Marthen Minggu mengatakan, pengelolaan anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan sarana prasarana (sarpras) Ibu Kota Wanggudu.

Diantaranya kata Marthen, infrastruktur jalan penghubung, median lampu dan jalan, jembatan, pengaspalan, pintu gerbang, Kantor Bupati, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), rumah jabatan, dan infrastruktur lainnya untuk penataan ibu kota termasuk mediator di wilayah kecamatan yang tidak layak pakai.

“Anggarannya difokuskan pada pembangunan ibu kota,”ungkapnya ditemui diruang kerjanya, Senin (21/12/2021).

Dijelaskan mantan Kepala Inspektorat Konut ini, capaian APBD Rp 1,1 triliun dikarenakan adanya pinjaman dana daerah sebesar Rp 300 miliyar ditambah APBD Konut Rp800 milyar lebih.

Diungkapkan, dana pinjaman tersebut tidak semerta-merta diberikan melainkan harus memenuhi syarat seperti, tidak mengalami defisit anggaran, meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 3 kali berturut-turut, disetujui oleh DPRD, di bahas melalui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan lainnya.

“Pemda Konut memenuhi semua syarat sehingga dinyatakan layak peroleh pinjaman untuk kita fokus bangun ibu kota. Waktu pinjaman kita ambil jangka menengah, sekitar 4 tahun sejak pak Ruksamin kembali terpilih,”ujarnya.

Sedangkan realisasi dana tersebut lanjut Marthen, mulai dibulan maret. Progres pekerjaan dua bulan kemudian pada bulan mei, dan di bulan agustus sudah pencairan 100 persen.

“Ini tidak dicairkan satu kali dananya. Pakai syarat berdasarkan kebutuhan setelah itu dilakukan permintaan sesuai syarat administrasinya. Jadi, dananya ini hanya lewat di kas daerah setelah itu langsung kerkanan,”ucap Marthen sapaan akrabnya.

“Sejak pak Ruksamin jadi bupati selalu tepat waktu. Sekarang APBD ada di evaluasi di provinsi oleh Gubernur kurang lebih dua minngguan. Ada tim evaluator dari beberapa SKPD provinsi dari Bappeda, Inspektorat, Keuangan dan hukum,”tambahnya.*(IS).

Laporan: Jefri

Koran Indosultra Koran Indosultra