Akibat Miras, Pelaku Nekat Tikam Rekanya Minumnya

Indosultra.Com,Kendari – Satreskirm Polresta Kendari mengamankan seorang pria pelaku penikaman menggunakan senjata tajam (Sajam) dilorong Kuker, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (17/9/2023).

Pelaku inisial NO (47) yang merupakan warga Kelurahan Benua-benua, Kecamatan Kendari Barat dan bekerja sebagai tukang batu.

Martinus terlibat perkelahian dengan salah seorang tetangganya bernama Nonlius (47) sekira pukul 17.15 WITA. Korban menderita sejumlah luka pada bagian leher, dagu, kepala dan punggung akibat serangan sajam oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, berdasarkan keterangan salah seorang saksi awalnya korban dan tersangka terlihat adu mulut. Tidak berapa lama kemudian, keduanya langsung adu jotos.

Saat itu, secara tiba-tiba tersangka mengeluarkan sebilah badik dan langsung menikam korban di beberapa bagian tubuh.

“Korban langsung mendorong terlapor, namun terlapor menarik baju korban kemudian mereka jatuh di curang,” ucap Fitrayadi melalui keterangan resminya.

Meski jatuh ke jurang dangkal, korban dan tersangka masih tetap melakukan duel. Sementara itu, saksi yang melihat kejadian tersebut tidak mampu melerai, yang kemudian meminta pertolongan dari warga sekitar sehingga perkelahian itu terhentikan.

“Ketika sudah dapat dilerai, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Santa Ana untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Fitrayadi mengungkapkan, diketahui korban dan tersangka sama-sama mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis arak.

Korban saat ini masih dalam perawatan oleh tim medis rumah sakit Santa Ana, dan akan dirujuk ke RSUD Bahteramas untuk mendapat penanganan yang lebih serius.

“Terhadap tersangka telah dilakukan penangkapan,” ujar polisi berpangkat tiga balok emas itu.

Laporan: Krismawan