Indosultra.com,Kolaka – Puluhan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Wonua Mekongga (Asopongga) mendatangi kantor PT Vale Indonesia Tbk Site Pomalaa di Jalan Alam Mekongga, Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Rabu (17/6/2026).
Kedatangan para pengusaha lokal tersebut dipimpin langsung Ketua Asopongga, Rahim Tamburaka, didampingi Sekretaris Bahrun dan Yusran Masiri. Mereka diterima oleh Manager External Relation PT Vale, Hasmir, bersama External Relation Officer, Adam Pratama Chalid, serta sejumlah staf perusahaan.
Dalam audiensi yang berlangsung cukup alot namun tetap dalam suasana silaturahmi, Asopongga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keterlibatan pengusaha lokal dalam aktivitas usaha PT Vale di wilayah Pomalaa.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah percepatan proses verifikasi Asopongga agar dapat terdaftar sebagai mitra resmi perusahaan. Selain itu, mereka juga meminta PT Vale memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023, khususnya mengenai syarat domisili tenaga kerja selama lima tahun.
Ketua Asopongga, Rahim Tamburaka, menilai penjelasan yang lebih komprehensif diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun multitafsir di tengah masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Tak hanya itu, Asopongga juga mempertanyakan mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi sebuah asosiasi maupun perusahaan lokal untuk dapat terdaftar sebagai mitra PT Vale. Mereka menilai informasi mengenai proses tersebut selama ini belum tersosialisasi secara maksimal.
“Transparansi sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat. Kami ingin ada keterbukaan dan kesempatan yang sama bagi seluruh pengusaha lokal yang memenuhi syarat. Verifikasi kemitraan harus jelas dan proses tender harus transparan,” tegas Rahim.
Menurutnya, keterbukaan dalam proses pengadaan dan tender dapat menghilangkan berbagai spekulasi serta mencegah munculnya dugaan monopoli maupun ketidakadilan dalam penentuan mitra kerja perusahaan.
Setelah melalui diskusi panjang, manajemen PT Vale Site Pomalaa dan perwakilan Asopongga akhirnya mencapai sejumlah kesepahaman. PT Vale menyatakan akan segera menindaklanjuti proses verifikasi Asopongga melalui mekanisme internal perusahaan, termasuk pembahasan di tingkat direksi.
Pihak perusahaan bahkan menargetkan proses tersebut mulai ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam sejak pertemuan berlangsung.
Selain itu, PT Vale juga menyampaikan komitmennya untuk membuka proses tender secara lebih transparan sehingga Asopongga maupun pelaku usaha lokal lainnya memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa perusahaan.
Meski demikian, Rahim menegaskan pihaknya akan terus mengawal hasil pertemuan tersebut hingga seluruh komitmen yang telah disampaikan benar-benar direalisasikan.
“Kami memberikan waktu 1×24 jam kepada PT Vale untuk memberikan jawaban dan solusi terbaik bagi pengusaha lokal. Harapan kami ada kepastian yang jelas sehingga pengusaha lokal tidak terus menunggu tanpa kejelasan,” ujarnya.
Rahim menambahkan, pengusaha lokal yang berada di wilayah lingkar tambang harus mendapatkan perhatian serius karena mereka merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas investasi pertambangan.
“Keberadaan investasi besar harus mampu memberikan ruang dan peluang yang adil bagi pelaku usaha lokal untuk ikut tumbuh dan berkembang bersama,” pungkasnya.
Laporan: Krismawan










































