Bangun Pospam Wisata, Ide Kapolres Konut Tingkatkan Pengabdian Keamanan di Masyarakat

Indosultra.Com, Konawe Utara – Kepala Kepolisian Resor Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K meresmikan secara langsung penggunaan Pos Pengamanan (Pospam) Wisata Pantai Bandaeha-Mataiwoi (Batam) bertempat di Desa Mataiwoi Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara, Sabtu (27/1/24) sekira pukul 14.00 wita

Pospam Wisata Pantai Batam merupakan Pospam kedua setelah Pospam Pantai Taipa yang didirikan berkat Inisiasi Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S I.K

Pembangunan Pospam wisata pantai Batam dimulai sejak tanggal 29 juli 2023 dimana Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K yang meletakkan batu pertama pembangunannya

Pada saat peresmian Pospam wisata pantai Batam dihadiri pejabat utara (PJU) Polres Konut, para Kapolsek Jajaran, Kepala Desa Bandaeha, Kepala Desa Mataiwoi serta masyarakat kedua Desa tersebut

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S H., S.I.K dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada mantan Kapolsek Lasolo Iptu Helga Riza Deatama, S.Tr.K berkat konsitensi dan kerja kerasnya dibantu masyarakat Desa Mataiwoi sehingga bisa terlaksana Peresmian Pospam Wisata Batam

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K juga berterima kasih kepada mantan Kepala Desa Mataiwoi Budiarjo, S.Si karena berkat perjuangannya bersama masyarakat yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan Pospam Ini untuk memberikan pelayanan dan pengamanan pengunjung pantai Batam “ucapnya

Pospam wisata atau Pos terpadu ini dapat digunakan bersama Instansi terkait Pemda Konut untuk memberikan pelayanan kepada pengunjung wisata serta memberikan rasa aman kepada warga saat liburan “ungkap Kapolres Konut

Kapolres Konut berpesan agar bangunan tersebut dapat dirawat dan digunakan dalam memberikan pelayanan Polri kepada masyarakat

Dengan mengucap Bismillahirahmanirahim Pospam Pantai Batam hari ini Sabtu tanggal 27 Januari 2024 resmikan pemakaiannya “ucap Kapolres Konut.**

Laporan: Jefri

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!