Beraksi Lintas Daerah, Empat Pelajar Sindikat Curanmor Dibekuk Polisi di Buton

Indosultra.com,Buton – Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kepulauan Buton akhirnya berhasil dibongkar polisi. Empat pelaku yang masih berstatus pelajar diamankan Tim Unit Reserse Cepat (URC) Kapitalau Satreskrim Polres Buton setelah terbukti melakukan serangkaian pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda.

‎Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AF (17), FK (17), MR (16), dan RE (16). Mereka ditangkap pada Sabtu (26/6/2026) sekitar pukul 00.00 WITA setelah polisi melakukan penyelidikan intensif atas laporan kehilangan kendaraan di wilayah hukum Polres Buton.

‎Kasat Reskrim Polres Buton, Kompol Sunarton Hafala, mengungkapkan para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir meski masih berusia di bawah umur.

‎“Para pelaku berangkat dari Kota Baubau menuju Kabupaten Buton menggunakan satu sepeda motor untuk mencari target pencurian,” ujar Sunarton.

‎Aksi mereka dimulai pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Sasaran pertama adalah satu unit Yamaha Mio M3 warna kuning milik warga yang dicuri dengan cara diderek. Tak berhenti di situ, komplotan tersebut kemudian menyasar sebuah bengkel dan berhasil membawa kabur satu unit Yamaha MX King warna hitam.

‎“Di lokasi bengkel, motor Mio M3 yang sebelumnya dicuri ditinggalkan. Namun, ban depan dan knalpot kendaraan tersebut dilepas lalu dibawa oleh pelaku,” jelasnya.

‎Setelah berhasil menguasai dua kendaraan, para pelaku kembali bergerak ke arah Baubau. Dalam perjalanan, mereka kembali beraksi di Desa Wolowa dengan mencuri satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah yang terparkir di depan rumah pemiliknya.

‎Tiga kendaraan hasil curian tersebut kemudian disembunyikan di sebuah rumah warga di Lingkungan Kalangana, Kabupaten Buton Selatan. Kepada pemilik rumah, para pelaku berdalih hanya menitipkan barang untuk sementara waktu.

‎Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan para pelaku. Mereka mengaku sebelumnya telah mencuri satu unit Yamaha Mio M3 di Desa Siomanuru yang digunakan sebagai kendaraan operasional saat menjalankan aksi pencurian.

‎Tak hanya itu, komplotan remaja ini juga mengaku telah puluhan kali melakukan pencurian knalpot dan berbagai suku cadang sepeda motor di wilayah Kota Baubau.

‎Berkat kerja cepat aparat kepolisian, seluruh barang bukti berhasil diamankan dari lokasi penyimpanan maupun tempat kejadian perkara.

‎Meski para pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur, proses hukum tetap akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun proses hukum tetap berjalan untuk memberikan efek jera sekaligus menjamin hak-hak anak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sunarton.

‎Terungkapnya kasus ini sekaligus memutus rangkaian aksi curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat di Kota Baubau, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Buton Selatan.

‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra