Indosultra.com,Kendari – Jerat prostitusi daring (online) berbasis aplikasi kembali memakan korban anak di bawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang gadis belia berinisial K, menjadi korban penyekapan dan eksploitasi seksual yang memilukan.
Ia dikurung selama empat hari empat malam di sebuah kamar hotel di kawasan Kecamatan Kendari Barat, lalu dipaksa melayani pria hidung belang.
Mimpi buruk K akhirnya berakhir setelah polisi berhasil mengendus keberadaannya lewat laporan darurat masyarakat.
Tragedi ini bermula dari perkenalan korban dengan seorang pria berinisial D di media sosial. Setelah intens berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu. Sayangnya, pertemuan itu rupanya sebuah jebakan yang sudah direncanakan matang oleh pelaku.
Korban kemudian dibujuk dan dibawa masuk ke dalam kamar hotel. Di sanalah, K dipaksa masuk ke dalam bisnis lendir. Pelaku menjajakan korban kepada para tamu menggunakan aplikasi pesan instan populer—yang kerap dijuluki “aplikasi hijau” (MiChat).
“Dari keterangan awal, korban mengaku diperdagangkan dan dimanfaatkan lewat aplikasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.
Selama empat hari disekap, K hidup dalam ketakutan yang luar biasa. Pelaku D secara kejam mengintimidasi korban menggunakan senjata tajam agar ia tidak berani melawan atau melarikan diri.
“Korban hanya ingin pulang, tapi dilarang dan terus diancam keselamatannya,” tambah AKP Welliwanto.
Saat Tim Satreskrim Polresta Kendari yang didampingi Pamapta dan Buser 77 melakukan penggerebekan setelah menerima laporan via Call Center 110, polisi menemukan fakta mengejutkan lain. Di lokasi yang sama, petugas juga mendapati seorang wanita dewasa yang diduga kuat turut menjadi korban eksploitasi dari pelaku D.
Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku D tanpa perlawanan berarti. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban selama penyekapan.
Saat ini, pelaku D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan prostitusi daring yang lebih besar di balik kasus ini.
Laporan: Krismawan









































