Bupati Konut Programkan Pendidikan Perguruan Tinggi Untuk Aparat Dan BPD Desa

Indosultra.Com, Konawe Utara – Pengembangan program pendidikan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) terus di genjot Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain memprogramkan bantuan pendidikan untuk para anak-anak lokal dan guru, kali ini Bupati Konut, Ruksamin kembali menyerukan program pendidikan untuk para Aparat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa di wilayah itu.

Hal itu, disampaikan Ruksamin saat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Landawe dan Langgikima, Selasa 22 Januari 2024.

Mantan Ketua DPRD Konut ini menerangkan, progam pendidikan menjadi salah satu program skala prioritas Pemerintah Konut untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menciptakan SDM yang unggul, berkualitas dan berdaya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Olehnya, untuk mencapai target tersebut, ia juga mendorong aparat desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD) untuk terus meningkatkan pendidikan.

Maksimalkan langkah itu, Bupati Konut 2 periode ini mengumumkan adanya kolaborasi dengan beberapa universitas yang telah menyediakan ruang khusus bagi aparat desa dan BPD nya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“kita lagi melakukan upaya kerjasama dengan beberapa universitas dan ini saya buka ruang khusus untuk aparat desa dan BPD”ungkapnya diacara itu.

Dalam acara itu juga, Ruksamin yang juga sebagai Koordinator MW KAHMI Sultra ini turut berbagi kepedulian dengan menyerahkan secara simbolis bantuan alat pendeteksi stunting kepada Desa dan Puskesmas di Kedua Kecamatan itu. Serta memberi bantuan kepada warganya yang terdampak musibah kebakaran.

Hadir dalam musrenbang ini, Wakil Bupati Konut H. Abuhaera, Wakil Ketua DPRD Konut bersama anggota, Pj. Sekda Konut, Forkopimda Konut, Staf Ahli, Asisten, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemda Konut, Camat Landawe, Langgikima, serta seluruh Kepala desa di dua Kecamatan tersebut.***(IS)

Laporan: Jefri

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!