Dendam Lama, Seorang Pelajar Dianiaya Temannya di Pantai Toronipa

Dendam Lama, Seorang Pelajar Dianiaya Temannya di Pantai Toronipa
Ilustrasi

Indosultra.com, Kendari – Seorang remaja berinisial RD (19) nekat menganiaya seorang pelajar bernama Iyan (15) di acara joget di pantai Toronipa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (7/8/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama rekan-rekanya sedang bersantai di Pantai Toronipa saat hendak pulang ke rumah masing-masing, Nilud malah mengajak korban untuk singgah di acara joget.

“Saat acara joget sedang berlangsung korban melihat orang yang dia kenal dan ajak berkenalan, namun tiba-tiba orang tersebut lari dan dikejar pelaku dan dianiaya. Tidak sampai di situ justru teman pelaku malah mendatamgi korban dan langsung memukulnya,” kata Fitrayadi, Selasa (9/8/2022).

Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan dan dibawa di Polsek Soropia. Diketahui, teman pelaku pernah berselisih paham dengan teman korban di suatu tempat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku penganiayaan akan dijerat pasal pasal 170 KUHP karena telah melakukan tidak pidana pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman penjara minimal 5 tahun 6 bulan. (b)

Laporan : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra