Pelaku Pembusuran di Alolama Dibekuk Polisi, Motifnya Iseng

Indosultra.com, Kendari – Tak cukup satu hari, Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, berhasil menangkap pelaku pembusuran terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Alolama, Kota Kendari, Suriyanti (22).

Pelaku yang masih kategori di bawah umur dibekuk polisi di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (9/8/2022).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman, mengatakan pelaku berinisial AD (16) ditangkap, Selasa (9/8/2022) sekira pukul 16.00 Wita, berdasarkan bukti permulaan yang cukup melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara melepaskan anak busur.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah ketapel dan 1 anak busur,” ucap Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman, Selasa (9/8/2022).

Kini pelaku sudah diamankan di mako Polresta Kendari, dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : IRT di Kendari Jadi Korban Pembusuran OTK, Anak Busur Nancap di Lutut Kiri

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan, pelaku ini mengaku bahwa busur tersebut dibuat secara iseng-iseng di saat waktu istirahat kerja. Saat malam pelaku mencoba busur buatanya dengan iseng melancarkan busurnya, dan mengenai korban yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

“Pasal yang akan disangkakan 351 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan,”jelas mantan Kasat Reskrim Polres Muna.

Diketahui, pembusuran tersebut mengakibatkan seorang warga Alolama bernama Suriyanti (22) mengalami luka tusuk pada bagian betis bawah lutut dan dilarikan RS Bahteramas di Kendari untuk perawatan lebih lanjut. (b)

Laporan : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra