Depag Konawe Jamin Tak Ada Pembatasan Saat Pelaksanaan Ibadah Ramadhan

Kepala kantor kementrian Agama Kabupaten Konawe KH Ahmad Lita

Indosultra.com, Unaaha – Kepala kantor kementrian Agama (Ka kemenag) Kabupaten Konawe, KH. Ahmad Lita memastikan tidak ada pembatasan pelaksanaan kegiatan ibadah dalam bulan suci Ramadhan pada awal April..

Menurut dia, pelaksanaan kegiatan bulan suci Ramadhan pada tahun ini akan berlangsung normal tanpa adanya pembatasan tetapi tidak meninggalkan protokol kesehatan.

” Insya Allah Ramadhan tahun ini kita laksanakan seperti biasa, normal tetapi tetap kita patuhi protokol kesehatan,” katanya KH. Ahmad saat dijumpai usai serah terima jabatan kepala kantor kementrian Agama di kantor Kemenag Konawe, Selasa (29/3/22).

Rais Syuriah Nahdatul Ulama Kabupaten Konawe ini juga menegaskan, dalam pelaksanannya nanti pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan yang tak ada hubungannya dengan keagamaan.

” Yang tidak dibolehkan nanti itu seperti buka puasa bersama atau acara open house yang tak ada hubungannya dengan keagamaan,” jelas mantan Kepala kantor kementrian Agama Kolaka Timur ini.

Ia mengatakan, Kementrian Agama Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat akan melakukan rukyat untuk menentukan pelaksanaan 1 ramadhan 1443 Hijrah.

” Tanggal 1 April kita akan melaksanakan rakyat di Kolaka, dan akan kita sandingkan dengan hasil hisab untuk menentukan pelaksanaan 1 Ramadhan yang akan diumumkan langsung oleh bapak mentri Agama,” imbuhnya.

Untuk diketahui, hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah. Sedangkan Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal atau penampakan bulan sabit yang tampak pertama kali, setelah terjadinya peristiwa bumi dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama (Ijtimak). (b)

Laporan : Febri