Dihari Raya Idul Fitri 1.844 Napi di Sultra Akan Dapat Remisi

Indosultra.Com,Kendari – Sebanyak 1. 844 narapidana di Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri 144 Hijriah tahun 2023 berupa pengurangan masa penahanan.

Hal itu disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba Kata dia, biasanya dalam menyongsong hari raya besar kenegaraan maupun keagamaan pemerintah selalu memperhatikan warga negaranya khususnya warga binaan yang ada di Lapas maupun Rutan.

Untuk itu, dihari raya hari raya Idul Fitri 144 Hijriah ini, pihak selalu memberikan perhatian khusus salah satunya dengan memberikan remisi kepada warga binaan yang ada di Lapas maupun Rutan yang ada di Sultra.

“Untuk di Sultra sekarang kita mempunyai penghuni warga binaan itu sebanyak 2.472. Tapi rencana untuk yang kita daftarkan remisi itu sebanyak 1. 844 warga binaan yang ada di Lapas maupun Rutan yang ada di Sultra. Ya ini sementara pendataan dan belum kita usulkan ke pusat,” ujarnya, Rabu (29/3/2023).

Dia menyebutkan, saat ini seluruh nama yang mendapatkan remisi telah dilakukan pendataan yang saat ini tengah dalam proses untuk dilakukan pengiriman ke Pusat.

“Untuk lebih lanjutnya nanti pasti kita akan sampaikan ke publik atau teman-teman pers,” katanya.

Disamping itu, dirinya sangat mengapresiasi kepada Rutan dan Lapas di Sultra yang selalu melakukan pengawasan ketat serta pelayanan yang begitu humanis kepada warga binaan.

“Kegiatan humanisnya seperti bagian dari pendekatan rasa seperti makan bersama dan ada juga kegiatan lainnya seperti edukasi dan pembinaan dari sisi agama,” jelasnya.

Selain itu, mengenai adanya indikasi peredaran narkoba di dalam Lapas atau Rutan pihaknya sudah melakukan pengawasan yang lebih ketat agar hal itu tidak terjadi.(b)

Laporan: Krismawan