Dinas P3A Konut Genjot Program KLA Ciptakan Generasi Cerdas, Sehat Berkualitas Berdaya Saing

Ketgam: Dinas P3A Konut Saat Deklarasikan KLA.(Indosultra Com)

Indosultra.Com, Konawe Utara-Ciptakan generasi penerus cerdas, sehat dan berkualitas berdaya saing terus digenjot Pemerintah Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Konut.

Langkah itu, dimaksimalkan dengan membentuk program kerja yang dinamakan Kota Layak Anak (KLA) berbasis sistem pembangunan hak anak.

Plt Kepala Dinas P3A Konut Sarlina mengatakan, program KLA yang digagas mengacu pada jaminan perlindungan hak baik pendidikan, kesehatan, sampai dengan legalitas kependudukan.

“Program KLA menjadi upaya pemerintah dibawak kepemimpinan bapak bupati dan wakil bupati (Ruksamin-Abu Haera Red..) untuk memberikan jaminan hak anak secara terintegritas menciptakan generasi yang berkualitas dan beradaya saing,”kata Sarlian di komfirmasi, Jumat (25/3/2022).

Dinas P3A bersama instansi terkait saat mendeklarasikan program KLA

Mantan Kabid KS Dinas PPKB Konut ini menyampaikan, program KLA melibatkan beberapa unsur terkait seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Catan Sipil, Sosial dan lainnya. Selain itu juga telah masuk tahap perancangan pembentukan peraturan daerah (perda) tentang KLA.

“Masing-masing dinas terkait memiliki peran untuk mendorong kesuksesan KLA. Program KLA juga telah kita deklarasikan beberapa waktu lalu dihadiri seluruh instansi terkait,”jelasnya wakil dari Ketua PPK Konut, Nurponira Ruksamin ini.

Diuraikan, program KLA terbagi dalam 5 klaster yang masing-masing memiliki fungsi antara lain:

Dinas P3A Konut saat menggelar Focus Group Disscusion (FGD) membahas penyusunan naskah akademik rancangan perturan daerah tentang KLA dan PPPA

Klaster 1. Berbicara masalah data anak agar memiliki kartu identitas anak dan akte kelahiran. Selain itu, masalah informasi layak anak dan partisipasi anak (dalam hal ini adanya organisasi forum anak).

Klaster 2. Membahas pencegahan perkawinan anak usia dini, adanya lembaga pegasuhan, adanya ruang bermain anak difasilitas publik.

Klaster 3. Mendorong kesehatan dasar dan kesejahteraan anak. Diharapkan semua Puskesmas membentuk puskesmas pelayanan ramah anak.

Klaster 4. Soal pendidikan diharapkan tidak ada yanh putus sekolah. Dan membentuk sekolah ramah anak di SD SMP juga SMA.

Klaster 5. Perlindungan khusus bekerjasama dengan Kanit PPPA, dalam hal ini pedampingan kasus jika terjadi kekerasan terhadap anak. Seperti, pelecehan seksual pornografi, dan adanya perlindungan khusus terhadap anak anak penyandang cacat dan lain-lain.

Peserta FGD penyusunan naskah akademik rancangan perturan daerah tentang KLA dan PPPA

“Tentunya dengan dimaksimalkan program KLA ini, diharapkan semua anak dapat terpenuhi dan terjamin hak- haknya, tidak ada lagi yang namanya kekerasan terhadap anak,”ujarnya.

“Sesuai dengan undang-undang perlindungan anak no 23 tahun 2002 yang di revisi menjadi undang-undang nomor 35 tahun 2014,”tambahnya.

Dia menambahkan, peran serta kerjasama seluruh intansu terkait sangat berpengaruh besar pada sukssesnya KLA di Bumi Oheo. Olehnya, berharap semua unsur terkait pemerintah, masyarakat, media usaha dan media masa bekerjasama dan mendukung program KLA.**(IS)

Laporan; Jefri Ipnu