Dinas Permukim Konut Alokasikan 88 Unit BSRS

Azis Muslim

Indosultra.Com, Konawe Utara- Dinas Perumahan dan Permukiman (Dispermukim), Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), di tahun 2021 ini mengalokasikan bantuan perumahan sebanyak 88 unit.

Program tersebut masuk dalam Bantuan Stimulan Rumah Sederhana (BSRS). Peruntukkannya, bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Kepala Dinas Permukim Konut, Azis Muslim mengatakan, BSRS diprogramkan melalui usulan musrembang yang sebelumnya digelar beberapa waktu lalu.

“Alokasinya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tiap unit bantuan sebesar Rp17,5 juta, dibagi Rp2,5 juta untuk biyaya tukang dan Rp15 juta untuk bahan bangunannya,”ujarnya dikomfirmasi, Selasa (29/6/2021).

Azis sapaan akrabnya menyampaikan, bantuan BSRS tersebar dibeberapa kecamatan wilayah itu. Untuk pendataannya, diambil melalui usulan pemerintah desa.

“Tim sudah turun langsung lapangan untuk melakukan pengambilan data dan dukomentasi, selanjutnya di verivikasi. Insyaallah dalam waktu dekat ini direalisasikan,”ucapnya.

Diungkapkan, bantuan perumahan tiap tahunnya dialokasikan dan dikawal langsung oleh Bupati Konut, Ruksamin. Hal itu, sebagai upaya pemerintah untuk membantu ekonomi masyarakat memberikan jaminan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu.*(IS)

“Sejak kepemimpinan pak bupati (Ruksamin Red) 2016 lalu, sudah ribuan bantuan perumahan di turunkan. Baik melalui alokasi dan APBD maupun APBN dan DAK yang diperjuangkan langsung pak bupati di pemerintah pusat,”tutupnya.

Laporan: Jefri Ipnu