Dirjen Bina Adwil Damkar RI Kukuhkan Relawan Kebakaran Konsel

Indosultra.com,Kendari – Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Damkar RI Dr. Drs. Amran mengkukuhkan sejumlah Relawan Kebakaran (RedKar) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (18/12/2023).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Pelataran Kantor Bupati Konsel.

Ini bentuk komitmen Dinas Pemadam Kebakaran Konsel terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan dini serta penindakan bahaya kebakaran.

Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Damkar RI Dr. Drs. Amran mengatakan aia mengapresiasi kepada Damkar Konsel yang telah bersungguh-sungguh membentuk Redkar. Langkah ini patut menjadi contoh seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Sebab, Konsel sebagai kabupaten pertama yang menjadi Pelopor di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk pembentukan relawan pemadam kebakaran, harus kita apresiasi

“Keberadaan redkar menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap upaya pencegahan dan pananggulangan kebakaran, seluruh upaya yang sudah dilakukan adalah investasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, bahaya dari dampak kebakaran,” ujarnya.

Lanjut Amran, resiko dan bahaya kebakaran merupakan tantangan serius kita sehari-hari, maka dari itu setiap aktivitas mulai dari kegiatan di rumah tangga yang melibatkan berbagai aktivitas penggunaan api dan dapat menyebabkan resiko kebakaran ini perlu kita antisipasi dengan bai.

Statistik menunjukkan bahwa angka kejadian kebakaran terus meningkat, di tahun 2022 telah tercatat 16.086 kejadian di Seluruh Indonesia’ dengan jumlah korban meninggal juga meningkat yaitu sebanyak 199 orang, 408 luka bakar, 764 orang mengalami luka fisik lainnya serta kerugian aset yang capai milyaran bahkan hingga triliunan rupiah.

“Disinilah pentingnya pelayanan kebakaran menjadi aspek krusial yang harus kita perhatikan, untuk mengurangi resiko dampak kebakaran penyelenggaraan layanan harus kita fokuskan pada aspek pencegahan, kondisi untuk saat ini keselamatan adalah prioritas utama, dibutuhkan sinergi pemerintah dan masyarakat. Pembentukan dan pembinaan relawan kebakaran ini adalah langkah strategis yang kita lakukan sebagai upaya pencegahan dan panggulangan kebakaran,” terang Amran

Dirinya berharap, Redkar dapat memberikan perubahan positif dalam penyelenggaraan urusan pemadam kebakaran khususnya di Konsel dengan tetap menjaga patriotisme. Pasalnya, sambungnya, Redkar menjadi bagian dari tumpuan dan ujung tombak masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Terus tingkatkan keterampilan dan pengetahuan diri, maksimalkan teknologi. Berikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat sekitar tempat tinggal anda agar mereka mampu melindungi rumah masing-masing dari resiko kebakaran, karna hal tersebut merupakan titik paling awal dalam hal pencegahan kebakaran, redkar harus menjadi garda terdepan dalam hal pencegahan kebakaran ditingkat terkecil dilingkungan masyarakat,” pintanya

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Konawe Selatan, Hasran Parenda menjelaskan, jumlah Redkar sampai saat ini yang sudah online dan terverifikasi melalui aplikasi SIPADAM sebanyak 1.460 orang yang tersebar di 24 kecamatan dan 261 desa.

“Untuk Kecamatan Laonti tahap Registrasi. Masih 100 desa yang saat ini dalam tahap registrasi dan diperkirakan akan tersedia 2.379 orang Redkar se Konsel. Selanjutnya, yang dikukuhkan hari ini sebanyak 400 Redkar tingkat Kabupaten dan kecamatan dimana, sesuai Kepmen Kemendagri RI yaitu setiap tingkat Kecamatan paling kurang 5 orang RedKar, tingkat desa paling kurang 4 orang redkar dan boleh lebih terbukti di Konsel ada Desa sampai 7 orang Redkar,” jelas Hasran

Mantan Kadis Kominfo itu juga menegaskan, sesuai dengan Keputusan Menteri pembentukan Redkar, maka, Pemda melalui Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan wajib memfasilitasi seragam Redkar sesuai pendidikan dan pelatihan anggota redkar yaitu 14 Item keterampilan pemadaman dan 13 Item ketrampilan penyelamatan. Yang akan diagendakan pelatihan paling kurang 1 Minggu.

“Adapun sebaran RedKar yang telah terverifikasi dan sudah dapat mencetak KTA yaitu Kecamatan Tinanggea 22 Desa, Angata 22 Desa, Andoolo 10 Desa, Palangga 15 Desa, Landoono 12 Desa, Lainea 9 Desa, Konda 12 Desa, Ranomeeto 10 Desa, Kolono 11 Desa, Moramo 13 Desa, Lalembuu 16 Desa, Benua 8 Desa, Palangga Selatan 10 Desa, Mowila 15 Desa, Morut 10 Desa, Buke 10 Desa, Wolasi 5 Desa, Laeya 9 Desa, Baito 8 Desa, Basala 4 Desa, Ranomeeto barat 9 Desa, Kolono Timur 4 Desa, Sabulakoa 7 Desa, Andoolo Barat 9 Desa, sementara untuk kecamatan Laonti masih salam tahap pembentukan,” terang Hasran Parenda

Pihaknya berharap, dengan terbentuknya redkar sampai ditinggkat desa dapat membantu masyarakat meminimalisir kebakaran dan membantu penyelamatan diberbagai ruang seperti animal Rescue dan Water Rescue serta kejadian kejadian lainya.

“Dapat memberikan informasi akurat serta tindakan pemadaman api kecil dengan alat APAR atau Motor pemadam roda 3 untuk menjawab Respon Time 10 menit sudah di TKP, yang mana menjadi kendala saat ini masih terbatasnya sapras dinas serta jarak antar kecamatan. Dan juga dengan adanya Redkar dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan sosialisasi dan pencegahan kepada masyarakat disekitar,” pungkasnya

Diketahui, Konsel sebagai yang kelima dalam pelopor pembentukan Redkar di Indonesia dan pertama Sultra. Atas pencapaian itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemendagri RI memberikan piagam penghargaan sebagai Prestasi luar biasa dalam Pelopor RedKar di Sulawesi Tenggara.

Hadir dalam Apel Pengukuhan Redkar tersebut, Wakil Bupati Konsel Rasyid, Plh Sekda Amran Aras, Kepala OPD lingkup Pemda Konsel, Polres , Kejari Konsel, Dandim dan sejumlah Pimpinan Damkar se-Sulawesi Tenggara serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Ketua KNPI Konsel.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!