DPMD Konut Minta Pemerintah Kecamatan Segera Setorkan Nama Panitia Pemilihan BPD

Indosultra.Com, Konawe Utara-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pihak Pemerintah Kecamatan agar segera menyetorkan nama panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah di bentuk masing Pemerintah Desa (Pemdes).

Kepala Dinas PMD Konut, melalui Kabid Pemdes, Karjo mengatakan, pihak Dinas PMD telah melayangkan surat ke masing-masing Pemerintah Kecamatan untuk ditindak lanjuti ke Pemerintah Desa terkait proses pemilihan BPD, akan tetapi hingga saat ini belum ada realisasi.

“Saya lihat ini teman-teman desa tidak bergerak, apa di tunggu lagi sementara sudah lama di sampaikan baik melalui surat masing-masing desa maupun melalui kecamatan supaya di fasilitasi,”ungkap Karjo di komfirmasi, Minggu (11/4/2021).

Baca Juga: Pemilihan BPD, Kades di Konut Dihimbau Jangan Buat Aturan Sendiri Bisa Disanksi dan Dibatalkan

Disampaikan Karjo, pihaknya pun telah menyampaikan berulang-ulang kali untuk segera melaporkan hasil pembentukan panitia untuk selanjutnya diberikan pembekalan terkait mekanisme pemilihan BPD, akan tetapi seakan tak diindahkan.

“Panitia BPD itu harus diberikan pembekalan dulu agar aturan pemilihannya sama semua tidak beda-beda antara satu desa dengan desa lain. Setelah itu dilakukan sosisalisa ke masyarakat tentang aturan pemilihannya sebagaimana diatur dalam Permendagri 110 Tahun 2016 tentang pemilihan BPD,”terangnya.

Diamenambahkan, untuk di Konut sebanyak 61 desa tersebar di 13 kecamatan akan menggelar pemilihan BPD. Saat ini tengah dalam proses, sehingga Pemerintah Kecamatan selaku penanggu jawab di desa-desa diminta agar segera berkoordinasi untuk menyetorkan nama panitia yang telah dibentuk.

“Panitia yang sudah di bentuk di desa, selanjutnya di setorkan ke kecamatan. Kemudia, dari kecamatan dilaporkan ke Dinas PMD, setelah itu kita lakukan pembekalan. Jangan buat aturan sendiri, jelas ada sanksinya dan pemilihannya di batalkan,”tukasnya.*(IS)

Laporan: Jefri Ipnu