dr Dewa Putu Ardika Seputra Kembali Calonkan Diri Jadi Anggota DPD RI Dapil Sultra

dr Dewa Putu Ardika Seputra Kembali Calonkan Diri Jadi Anggota DPD RI Dapil Sultra

Indosultra.Com,Kendari – dr. Dewa Putu Ardika Seputra kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Pemilu 2024.

Yang sebelumnya, dr Dewa Putu berada di posisi keempat sebagai anggota DPD Ri dapil Sultra periode 2019-2024 dengan mengantongi 52.480 suara.

Untuk pencalonan kali ini, dr Dewa Putu telah menyerahkan bukti dukungan pencalonan anggota DPD RI dapil Suotra pemilu 2024 ke KPU Sultra (28/12/2022) lalu, yakni sebanyak 3.400 dukunga.

Sebagai incumbent anggota DPD RI periode 2019-2024, dr Dewa Putu mengaku siap mencalonkan diri demi ingin memberikan sumbangsih untuk Sultra.

“Saya pikir potensi di Sultra ini harus terus dibangkitkan menuju kemajuan. Kita juga harus berkontribusi banyak dan terus-menurus. Kehadiran kita bagimana untuk mengembangkan potensi-potensi terbaik di Sulawesi Tenggara agar memancar serta memberikan kebaikan untuk masyarkat,” ujarnya Rabu (10/5/2023) Sore.

Lanjut, Kata Putu, awalnya dia mengabdi sebagai Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) sejak 1992-1995 di Kecamatan Wawonii. Kemudian selama 19 tahun mengabdi sebagai Dokter Spesialis Kandungan di Sultra ia sempat menamatkan pendidian selama empat tahun.

Pemilik Rumah Sakit Dewi Sartika Kendari ini tertarik untuk menjadi senator.

“Jika saya hanya mengabdi di Rumah Sakit yah jangkaunya di Rumah sakit saja, kalau DPD RI kan cakupanya bidanh pertanian dan lebih luas lagi,” bebernya.

Karena asepk kehidupan bukan hanya kesehatan tetapi banyak aspek yang haru kita lakukan.

Untuk diketahui, dr Dewa Putu sudah menjadi orang ketujuh yang mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI dapil Sultra periode 2024-2029. Setelah sembilan hari pembukaan pengajuan berkss pencalonan diri anggota DPD RI dapil Sultra di KPU Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya di haru pertama KPU Sultra menirma pangajuan atas nama Almaghfirah Sapri, hari keempat pangajuan atas bama Amirul Tamim.

Dab hari kelima atas nama Leni Andriani Surunuddin, dan hari kedelapan Amnaeni Dg Tebaji dan hari kesembilan yakni Andi Nirwan Sebbu.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra Koran Indosultra