JMS, Kasi Penkum Kejati Sultra Paparkan Tugas dan Fungsi Kejaksaan di Hadapan Pelajar

JMS, Kasi Penkum Kejati Sultra Paparkan Tugas dan Fungsi Kejaksaan di Hadapan Pelajar

Indosultra.com,Kendari – Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kendari, Selasa (20/9/2022). Sebanyak 50 siswa didampingi kepala sekolah dan para guru mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah.

Dalam kegiatan itu, Kasi Penkum Kejati Sultra Dody selaku narasumber membawakan materi tentang tugas fungsi Kejaksaan dan Undang-undang Narkotika serta Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)

Dalam kesempatan itu Kasi Penkum Kejati Sultra Dody mengatakan bahwa tugas pokok dan fungsi Kejaksaan harus tetap dijalankan dan bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.

” Dan juga bijak dalam menggunakan media sosial dikarenakan akan bahaya menggunakan media sosial menurut UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016,” terang Dody.

Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Kejati Sultra tidak lupa memberikan hadiah atau cendara mata untuk siswa siswi SMAN 5 Kendari yang telah mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah. (b)

Laporan : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra