Kadis DLH Konut Pastikan Semua Laporan Masyarakat Soal Pencemaran Diakomodir

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra),
Rahmatullah

Indosultra.Com, Konawe Utara – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rahmatullah pastikan semua laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan diakomodir.

Dikatakan, sebagai instansi yang bertanggung jawab soal dampak lingkungan hidup, DLH selalu transparan mengenai aduan masyarakat. Seperti, pencemaran air bersih yang marak terjadi akibat adanya penambangan.

“Setiap ada laporan masuk di kantor kami langsung bentuk tim dan turun lapangan untuk melakukan peninjauan, dan mengambil sampel yang dianggap tercemar. Contoh, seperti air bersih,”katanya saat memberikan keterangan di Kantor DLH Konut, Jumat (29/7/2022).

Mengenai laporan pencemaran, Rahmatullah menjelaskan, kasus tersebut memiliki mekanisme yang harus dilakukan, mulai dari pengambilan sampel yang dianggap tercemar selanjutnya dikirim ke laboratorium yang terakreditasi.

“Soal kasus pencemaran, kewenangan kita cuma mengambil sampel. Soal apakah itu kategori pencemaran, nanti hasil lab yang berbicara karena semua ada prosesnya,”terangnya.

Sebagai pimpinan instansi yang membidangi lingkungan hidup, dirinya meminta masyarakat untuk melaporkan jika disuatu wilayah ada terjadi pencemaran atau pengerusakan lingkungan.

“Kantor DLH pastikan selalu siap selalu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Apalagi jika berhubungan soal pencemaran atau persoalan-persoalan lingkungan yang memberikan dampak kerugian kepada masyarakat,”tutupya*(IS)

Laporan: Jefri

Koran Indosultra Koran Indosultra