Kadis DLH Konut Sebut Pencemaran Air di Desa Larompana dan Wacumele Akibat Penambangan PT Bosowa

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra),
Rahmatullah

Indosultra.Com, Konawe Utara-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rahmatullah menyebutkan, pencemaran air bersih yang terjadi di Desa Larompana dan Wacumele Kecamatan Wiwirano akibat penambangan dari PT Bosowa.

Hal itu diungkapkan, usai pihaknya turun turun ke lokasi mengambil sampel air yang diduga tercemar dari adanya aktivitas penambangan biji nikel.

Dikatakan, Rahmatullah, pencemaran air bersih didua desa tersebut benar terjadi. Bahkan, masyarakat setempat sudah tak bisa lagi mengkonsumsi air tersebut lantaran telah bercampur lumpur tanah, dan berubah warna menjadi coklat tua.

Tak dipungkiri, adanya aktivitas penambangan menjadi faktor utama terjadinya pencemaran air. Sebab lahan di lokasi tersebut telah digarap oleh perusahaan tambang yakni PT Bosowa.

“Memang akibat penambangan sehingga terjadi perubahan air, yang secara fisik tidak bisa lagi di konsumsi,”ungkapnya dikomfirmasi melalui via telefon, (21/7/2022).

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut ini juga menyampaikan, persoalan pencemaran juga telah dilaporkan warga sekitar di Kantor DLH Konut. Olehnya, dari dasar itu pihaknya turun melakukan peninjauan dan mengambil sampel air untuk dicek di laboratorium.

“Kami sudah tindak lanjuti laporan masyarakat. Kami sudah kirim sampelnya ke Laboratorium Terakreditasi Sukopindo di Makassar. Kami sedang menunggu hasil,”ujarnya.

warga saat membuka pipa air bersih yang terhubung dipegununangan sudah bercampur lumpur

Diberitakan sebelumnya, salah satu perusahaan yang diketahui saat ini tengah melakukan aktivitas pertambangan nikel diwilayah administrasi Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan.

PT Bosowa merupakan perusahaan tambang yang diduga lakukan pencemaran lingkungan. Kejadian itu, membuat geram masyarakat karena sumber mata air bersih Warga Desa Larompana dan Wacumele Kecamatan Wiwirano.

Pencemaran tersebut, diungkapkan salah satu warga Desa Larompana, Edi. Dikatakan Edi, pencemaran yang terjadi sangat merasakan warga, pasalnya air bersih yang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari telah tercemar dan berubah warna menjadi merah kecoklatan.

Kepada awak media, Edi yang didampingi puluhan masyarakat desa Larompana menyampaikan, beberapa tahun yang lalu sebelum ada aktivitas pertambangan kondisi aliran anak sungai terbilang bersih. Warna air jernih, aman, dan layak untuk dikonsumsi.

“Keadaan saat ini cukup memprihatinkan, warna air berubah jadi kemerahan bercampur lumpur, fasilitas sarana air yang kami gunakan selama ini seperti bak dan pipa penyalur air, semua tidak berfungsi akibat dipenuhi endapan lumpur,”ungkap Edi saat ditemui awak media, Rabu (20/07/2022).

Kondisi air warga di Desa Larompana dan Wacumele tercemar akibat penambanangan

Dirinya menjelaskan, sejak terjadi pencemaran pada bulan maret 2022 masyarakat dua desa yang terdampak yakni warga Desa Larompana dan Wacumele. Akibatnya warga sangat kesulitan mendapatkan air bersih.

“Untuk peroleh air bersih, kami warga harus mengeluarkan biaya untuk membeli air pada jasa penyedia air tower atau air galon. Sumber air bersih kami tidak bisa lagi dikonsumsi, sejak empat bulan terakhir,”ungkapnya.

Lanjut Edi, pengeluaran biaya untuk pembelian air bersih sebulan sangat besar hingga jutaan rupiah, hal tersebut membuat warga menjerit. Harga 1 tower air Rp 150 ribu dan hanya bisa memenuhi 2 sampai 3 hari.

“sudah berbulan-bulan kami kesulitan air bersih. Pihak perusahaan belum juga ada yang muncul untuk memberikan solusi terkait penyelesaian bak air kami yang tercemar. Kami masyarakat sudah cukup untuk bersabar.”kesalnya.

“Diatas itu nyata ada perusahaan yang menambang. Kami juga sudah trecking sumber pencemarannya, dan hasilnya kuat dugaan kami berasal dari aktivitas pertambangan PT Bosowa,”tambahnya.

Warga desa berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) konut agar dapat menindak lanjut persoalan tersebut. Jika persoalan terus dibiarkan maka masyarakat alami penderitaan air bersih berkepanjangan.

Air bersih dikeluarkan melalui kerang sudah bercampur lumpur

“Kami masyarakat ada batas kesabaran. Jangan mentang-mentang ada yang membeck up baru se enaknya lepas tanggung jawab. Sudah hampir 5 bulan kami tersiksa. Jika hal ini terus dibiarkan maka besar kemungkinan kami masyarakat dua desa akan melakukan tindakan sendiri,”tegasnya disahuti puluhan warga.

“Ini menyangkut hak dan kebutuhan hidup kami. Jika dalam waktu dekat belum ada solusi, insya allah kami akan lakukan demonstrasi besar-besaran dilokasi pertambangan PT bosowa,”tutupnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak perusahaan PT bosowa belum memberikan tanggapan atas dugaan pencemaran yang disanggahkan.**(IS) (ADV).

Laporan: Jefri