Kakek 65 Tahun Di Muna Barat Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri

Indosultra.Com, La Woro – Salah satu warga dikelurahan Lapadaku, kecamatan Lawa Kabupaten Muna Barat ditemukan tewas diduga gantung diri dengan menggunakan tali selang air sekitar pukul 04.30 Wita.

Kapolsek Lawa Ipda Haswan membenarkan kejadian tersebut, setelah
Menerima laporan pihak kami langsung mendatangi Tkp
melakukan pemotretan TKP,
mendata saksi,
melakukan interogasi terhadap Saksi – saksi dan melakukan penyelidikan serta berkordinasi dengan pihak Medis Puskesmas Lawa, jelasnya rabu(3/1/2024).

Kronologis kejadian nya bahwa lmarhum La Ntete tidur malam hari didalam kamar depan dirumah anaknya AGUSMIN Alias LA DHIRISI, sekitar jam 04.20 wita anak Almarhum bersama istrinya almarhum bangun untuk memasak bubur di dapur setelah itu anak almarhum mengecek orangtuanya yg tidur di kamar depan namun sudah tidak ada di dalam kamar.

Setelah itu, anaknya mencari almarhum sampai di luar rumah tidak lama kemudian Almarhum di temukan di samping rumah di bawah baliho dalam kondisi tergantung dengan selang air di lehernya dan sudah tidak bernyawa.

“Langsung AGUSMIN berteriak memanggil Ibunya bahwa ayahnya sudah meninggal”, ungkap Kapolsek lawa ipda Haswan.

Hasil pemeriksaan luar oleh medis Puskesmas Lawa dan pemeriksaan Inafis Satreskrim Polres Muna bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, hanya luka lecet pada bagian leher bekas jeratan selang, air mani keluar pada kemaluan, dan di pantat almarhum keluar ambeyennya, bebernya.

Keluarga menyatakan bahwa telah menerima dengan Ikhlas kematian almarhum dan menyatakan menolak dilakukan visum dan otopsi mayat sehingga pihak keluarga membuat Surat Pernyataan Penolakan Outopsi Mayat.

“Namun pihak Polsek Lawa tetap melakukan kordinasi dengan TIM medis Puskesmas Lawa untuk melakukan visum”, tandasnya.

Korban dalam kondisi Depresi dan pernah di rawat di RSJ Kendari posisi korban di TKP tergantung pada bagian leher dengan menggunakan selang air warnah biru langit dengan kaki menyentuh dan terlipat di tanah dengan panjang selang 10 m, pungkasnya.

Laporan : La Bulu.

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!