Kejati Sultra Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Tambang

Eks Kepala Bank Sultra Cabang Konkep Jadi Tersangka Penggelapan Dana Kas
Ilustrasi

Indosultra.com, Kendari – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra telah mengantongi calon tersangka korupsi pertambangan, pasca pengeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) pada Senin (14/6/2021),

Dugaan korupsi pertambangan nikel yang dilakukan PT.Toshida Indonesia karena tidak membayar sejumlah kewajibannya yaitu Royalti, PNBP PKH, PPN Pemberdayaan Masyarakat selama 10 tahun, saat ini terus masih dalam proses penyelidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum ( Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan bahwa dari penggeledahan yang dilakukan tim Kejati Sultra di Kantor Dinas ESDM Sultra kemarin, telah ditemukan beberapa dokumen-dokumen dan surat-surat yang memiliki keterkaitan dengan korupsi tambang yang telah merugikan negara tersebut.

Berita Terkait : Kantor Dinas ESDM Sultra Digeledah, Diduga Terkait Korupsi Pertambangan

“Jadi kemarin penyidik melakukan penggeledahan sudah mendapatkan dokumen-dokumen, sudah mendapatkan surat-surat yang ada keterkaitannya dengan penyidikan yang dilakukan tersebut,”katanya saat dihubung via telpon, pada Selasa (15/6/2021), pukul 15.18 WITA

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih terus mendalami perkara tersebut dengan bukti-bukti yang ada, dan beberapa calon tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut sudah ada dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan.

“Untuk tersangka sudah mengarah ya, calon tersangka itu sudah ada. Tapi nanti untuk publisnya itu nanti pimpinan yang akan menyampaikan,” tegas Dodi. (b)

Laporan Ramadhan

Koran Indosultra Koran Indosultra