Konut Daerah Pertama di Sultra Laksanakan Bimtek E-Kinerja, BKN Beri Penghargaan

Ketgam: Bupati Konut, Ruksamin saat menerima penghargaan dari Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Harun Arsyad diacara bimtek E-kinerja di Kota Kendari. (Foto:Istimewah).

Indosultra.Com, Konawe Utara-Terobosan baru dalam dunia pemerintahan kembali dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawa komando Bupati Konut, Ruksamin dan jajarannya.

Aplikasi bimbingan teknis (bimtek) E-Govermenr atau E-Kinerja yang dilaksanakan Badan Kepagawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut mulai Kamis sampai Jumat (27/2/2021) bertempat di Kota Kendari mejadikan Bumi Oheo sebagai daerah pertama di Sultra yang menyelenggarakan program itu.

Upaya itu, langsung mendapat pengakuan, apresiasi sekaligus penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Harun Arsyad dan jajarannya yang turut hadir diacara bimtek E-kinerja sekaligus sebagai pemateri.

Harun Arsyad mengatakan, kegiatan yang berlangsung menandakan respon Pemda Konut terhadap kesejatraan dan perhatian peningkatan kedisipilan ASN untuk memajukan pelayanan publik sangat tinggi. Program itu juga memiliki kaitan erat dengan realisiasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Program E-kinerja mengcu pada peraturan PP nomor 30 tahun 2019. Untuk se-Indonesia timur sudah sekitar 76 wilayah yang laksanakan. Di Sultra baru Pemda Konawe Utara,”ungkapnya dikomfirmasi usai memberikan materi kepada peserta bimtek.

Harun sapaan akrabnya menjelaskan, program aplikasi E-kinerja mempercepat dan mempermudah proses penilaian kinerja pegawai dan memiliki dampak besar pada penerimaan TPP. Sebab, segala proses kegiatan yang dilaksanakan sebagai abdi negara terbaca dalam sistem aplikasi E-kinerja dan terintegrasi ke BKPSDM juga BKN.

“Apa yang dia kerjakan selama sebulan itu akan ada skor nilaiannya sesuai kinerja yang dilakukan. Jadi, semua ASN punya prestasi kerja sesuai apa yang dia target, dan dia capai itu sudah diukur melalui sistem ini,”ujarnya.

Selain TPP, program tersebut juga mempercepat dan memperlancar kenaikan pangkat bagi ASN. Sistemnya sudah terintegrasi dengan Sisitem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) sehingga, pengusulan kenaikan pangkat tidak perlu lagi dilakukan permintaan secara manual melainkan dengan online.

“Model kerja aplikasi ini secara online. begitu para ASN imput langsung terbaca. Misalkan membuat laporan diawal tahun maka dibikin laporan kegiatannya setiap hari, minggu dan bulan. Serta, mulai masuk kerja sampai pulang dia laporkan juga apa yang dia kerjakan dan yang memantau ini atasan langsung,”terangnya.

Diamenambahkan aplikasi E-kinerja wajib digunakan mulai pada Juli 2021 nanti. Dalam sistem itu, kinerja ASN akan terbaca baik atau buruk dan hasilnya akan ada nilai-nilai tersendiri. Oleh itu, pihaknya mengharapkan para ASN bisa berinovasi, karena ada nilai tertentunya. Mulai kualitas, kuantitas, inovasi dalam bekerja akan terbaca langsung.**(IS).

Laporan: Jefri Ipnu

Koran Indosultra Koran Indosultra