KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Dana PEN di Kabupaten Muna Tahun 2021-2022

Indosultra.Com,Kendari – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi terkait Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021-2022, pada Selasa (18/7/2023).

Berikut nama-nama 14 saksi yang diperiksa oleh KPK di Polda Sultra:

1. Muhamad Syahrun sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Muna Tahun 2018 – 2022 / Sekretaris Bappeda Kab. Muna 2022.

2. Rabinra Rachman Bazr sebagai Pokja ULP tahun 2019-2021.

3. Abdul Karyawisata ASN sebagai Staf Pojka ULP Kabupaten Muna

4. Laode M. Syukur Akbar sebagai Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna tahun 2020-2021

5. Laode Fakhrur Razak sebagai Kepala Bidang Infrastruktur BEPEDA Kabupaten Muma dan Staf UKPBK Pokja ULP Kabupaten Muna tahun 2020-2022.

6. La Ode Gomberto sebagai pemilik PT. Mitra Pembangunan Sultra.

7. La Ode Muhamad Sarlan Saera sebagai Kepala Seksi Pembangunan Pemkab Muna tahun 2021 dan Kepala ULP Kabupaten Muna tahun 2022 s.d. sekarang.

8. Afiadin sebagai bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Muna.

9. Farid Ismail Unsu sebagai Pokja ULP Kabupaten Muna.

10. La Ode Muhammad Taufik ASN sebagai Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Muda.

11. Muhammad Rahim sebagai Komisaris PT Haluoleo Mineral 2022 – sekarang.

12. Filsafat Wiraswasta
13. Muhammad Mahfoedz sebagai direktur PT. Laskar Buton Semesta.

14. Abdul Halim sebagai staf Kecamatan sekaligus pemilik CV APZZAH.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!