KPU Konawe Verifikasi Administrasi 24 Parpol Peserta Pemilu, 8 Diantaranya Parpol Baru

KPU Konawe Verifikasi Administrasi 24 Parpol Peserta Pemilu, 8 Diantaranya Parpol Baru

Indosultra.com, Unaaha – KPU Konawe telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 24 Partai Politik (Parpol) di wilayah itu. Delapan Parpol di antaranya merupakan partai baru.

Verifikasi Administrasi ini merupakan proses tahapan untuk Pemilu 2024 . “Alhamdulillah KPU Konawe telah menyelesaikan proses Vermin (verifikasi administrasi). Kita mengapresiasi seluruh kerja-kerja seluruh tim baik Komisioner dan jajaran sekretariat yang dibentuk untuk menyelesaikan tahapan ini,” kata Andang Masnur, Komisioner KPU Konawe saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (25/8/22).

Senada dengan hal itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Konawe, Armanto menjelaskan secara teknis para operator yang terdiri dari 16 orang bekerja siang malam sehingga verifikasi administrasi 24 partai politik calon peserta pemilu dapat diselesaikan lebih cepat.

” Operator kita terdiri dari 16 orang yang bekerja mulai dari tanggal 18 agustus lalu. Hari ini telah selesai memverifikasi keanggotaan 24 parpol yang diturunkan oleh KPU RI melalui aplikasi Sipol,” jelas Armanto.

Dari 24 Partai ini, 8 diantaranya merupakan partai politik baru. Partai itu adalah Partai Ummat, Partai rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republiku, Partai Republik Satu, Partai Republik, Partai Prima, Partai Gelora dan Partai Buruh.

Armanto menjelaskan, tahapan selanjutnya secara berkesinambungan KPU Konawe akan menunggu tindak lanjut hasil Vermin dari partai tanggal 19 – 26 Agustus 2022. Selanjutnya akan memasuki tahapan verifikasi perbaikan tanggal 29 agustus sampai 12 oktober sesuai dengan Keputusan KPU No. 260 tahun 2022.

“Jadi untuk selanjutnya kami di kabupaten kembali menunggu arahan dari Pimpinan terkait hasil vermin tersebut,” pungkas Armanto.

Berikut 24 daftar calon Parpol peserta Pemilu 202 yang telah diverifikasi, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Perindo, PSI, PBB, Hanura, PKPI, Partai Ummat, Partai rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republiku, Partai Republik Satu, Partai Republik, Partai Prima, Partai Gelora dan Partai Buruh. (b)

Laporan : Febri