Lahan Cagar Budaya Makam Tutuwi Motaha di Anggaberi Diduga Diserobot OTK

Lahan Cagar Budaya Makam Tutuwi Motaha di Anggaberi Diduga Diserobot OTK
Cagar Budaya Makam Tutuwi Motaha

Indosultra.com, Unaaha – Lahan cagar budaya makam Tutuwi Motaha seluas 3 hektar yang berada di Desa Lerehoma, kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe diduga diserobot oleh orang tidak dikenal (OTK).

Dalam sejarah suku Tolaki, Tutuwi Motaha merupakan salah satu panglima yang bertugas mengamankan Istana kerajaan, tergabung dalam Pitu Dula Batu atau kabinet kerajaan yang bekerja langsung dengan Mokole Tebawo (Raja Tolaki).

Kepala Desa Lerehoma, Jasran mengatakan bahwa dirinya mengetahui adanya aktivitas pemasangan patok dan penanaman sawit di lokasi cagar budaya tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang sedang membersihkan makam beberapa minggu yang lalu.

“Saya sebagai kepala desa sangat terkejut dengan adanya aktivitas penanaman sawit di lokasi makam, secara jelas memiliki sertifikat,” ungkap Jasran dengan nada kesal kepada Indosultra.com, Kamis (6/1/22).

Kepala desa 2 periode ini juga menjelaskan, terkait masalah ini ia akan melakukan perlawanan kepada siapapun yang mencoba untuk mengambil lahan makam yang telah diakui sebagai cagar budaya.

“Turun-temurun makam ini menjadi identitas bagi kami di Lerehoma dan Anggaberi, jangankan jabatan saya sebagai kepala desa, nyawapun akan saya pertaruhkan untuk Makam Tutuwi Motaha ini,” tegasnya.

Lahan Cagar Budaya Makam Tutuwi Motaha di Anggaberi Diduga Diserobot OTK
Beberapa Patok dan Sawit diLahan Makam

Kepala dinas pendididkan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Dr. Suriyadi. M. Pd menjelaskan bahwa pihaknya yang membidangi persoalan cagar budaya akan memberikan dukungan penuh demi terjaganya cagar budaya yang menjadi warisan leluhur.

“Insya Allah kami dari dinas pendidikan dan kebudayaan sebagai leading sektor kebudayaan akan mengambil langkah langkah bersama pemerintah daerah. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan paguyuban dalam rangka pelestarian dan pemeliharaan situs dan cagar budaya yg ada di kabupaten Konawe,” terangnya.

Masih kata Suriyadi, ketika nantinya persoalan ini terbukti ada tindakan penyerobotan lahan maka pihaknya akan melakukan upaya hukum.

“Harus diproses secara hukum yang berlaku, dan saya yakin pihak penegak hukum tahu apa sanksi dari perkara ini,”tegasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi cagar budaya, nampak patok pembatas lahan yang berada di sisi selatan telah dilewati oleh OTK sepanjang 125 meter dan ditanami sawit. Sedangkan patok yang berada di sisi barat juga telah dilewati 40 meter masuk ke lahan makam juga telah ditanami sawit. (b)

Laporan : Febri